DPRD Balikpapan Kawal Refund SMR Group, Target Rampung Juli 2027

  • 30 Sep 2026 15:54 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID,Balikpapan - Komisi III DPRD Kota Balikpapan menegaskan akan mengawal ketat penyelesaian sengketa antara konsumen dan manajemen Balikpapan Regency. Pihak pengembang berkomitmen penuh untuk menyelesaikan pengembalian dana (refund) konsumen terdampak dalam tenggat waktu lima bulan ke depan, serta menargetkan seluruh pembangunan selesai paling lambat Juli 2027.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Yusri, menyatakan bahwa lembaga legislatif tidak akan tinggal diam dan bakal memperbarui perkembangan pembayaran setiap bulannya, baik untuk konsumen skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun tunai keras (cash keras).

"Kami akan mengawal. Setiap bulannya kami akan meng-update berapa yang sudah terbayar terhadap cash keras, karena jangka waktu lima bulan itu kami akan mengawal seterusnya," ujar Yusri usai memfasilitasi pertemuan di gedung DPRD Kota Balikpapan pada Rabu, 30 September 2026.

Yusri menekankan bahwa kesepakatan ini bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh manajemen. "Wajib diselesaikan. Karena kalau tidak wajib, berarti sama saja menyepelekan lembaga DPRD Kota Balikpapan," ujarnya.

Di sisi lain, Yan Mogi, mengakui adanya kendala finansial yang membuat proyek perumahan tersebut sempat tersendat. Menurutnya, kendala utama disebabkan oleh masalah arus kas (cash flow) operasional perusahaan yang macet selama hampir dua tahun terakhir.

"Ya tidak terbangun karena kami juga kesulitan cash flow, terus terang saja. Karena kami memang hampir setahun lebih ini, dua tahun, jualannya boleh dikatakan praktis enggak ada," ungkap Yan Mogi.

Kendati demikian, Komisaris, PT Mutiara Bahagia Abadi, Yan Mogi memastikan pihak manajemen akan bertanggung jawab penuh memanfaatkan aset yang ada serta bekerja sama dengan bank pemberi KPR untuk mencairkan dana retensi seiring berjalannya pembangunan ulang. Ia menargetkan seluruh permasalahan konsumen rampung total dalam beberapa tahap ke depan.

"Kesepakatannya, intinya kami akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua. Paling lama itu maksimum bulan Juli 2027 harus selesai," ucapnya.

Harapan besar kini bertumpu pada realisasi janji tersebut. Salah satu konsumen skema tunai keras sejak tahun 2022, Indah, mendesak agar manajemen memulangkan dana haknya secara utuh tanpa ada potongan sepeser pun sesuai kesepakatan waktu lima bulan yang telah disetujui.

"Harapannya ya semoga lancar, ditepati ya, paling pada intinya itu. Ya 100 persen dikembalikan dananya, enggak ada potongan apa pun. Karena kita sudah nunggunya juga lama dari tahun 2022 sampai sekarang," kata Indah yang tercatat sebagai pemilik unit di Klaster Camelia tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....