Kukar Andalkan Inovasi Raga Pantas dalam Percepatan Penanganan Stunting
- 30 Sep 2026 12:47 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID , Kutai Kartanagara - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mencari pola yang lebih efektif dalam menangani persoalan stunting. Salah satu langkah yang dikembangkan Dinas Kesehatan Kukar adalah inovasi Raga Pantas, yang mulai dirancang ketika daerah tersebut masuk sebagai lokus konvergensi stunting pada 2019.
Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Ismi Mufiddah, mengatakan persoalan gizi anak sebenarnya telah menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum program konvergensi stunting diterapkan. Namun, kebijakan pemerintah pusat pada saat itu mendorong daerah untuk memperkuat penanganan secara lebih terkoordinasi.
“Untuk penanganan stunting kita sudah mulai sejak tahun 2019, bahkan sebelumnya sudah itu. Karena memang waktu itu selain gizi buruk, pemerintah pusat juga mulai fokus ke kasus-kasus,” kata Ismi.
Menurut Ismi, kondisi tersebut menjadi salah satu momentum bagi Kukar untuk menyusun inovasi yang dapat mendukung percepatan penanganan stunting. Upaya itu kemudian diwujudkan melalui Raga Pantas sebagai bagian dari program daerah.
“Dari tahun 2019 sebenarnya kami berupaya untuk membuat inovasi. Kemudian pada saat itu juga Kukar menjadi salah satu lokus konvergensi stunting. Jadi kita membuat inovasi yang namanya Raga Pantas,” ujarnya.
Ismi menyebut persoalan stunting memiliki penyebab yang beragam sehingga penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan layanan kesehatan. Program pencegahan dan penanganan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan sektor-sektor lain yang berkaitan dengan tumbuh kembang anak.
“Intinya ada program itu dan memang permasalahan stunting juga menjadi masalah di Kukar. Kita membuat program-program percepatan dengan inovasi rata-rata,” jelasnya.
Pelaksanaan program tersebut sempat menghadapi hambatan ketika pandemi Covid-19 melanda. Pembatasan aktivitas saat itu turut memengaruhi pelaksanaan kegiatan di tingkat desa, termasuk desa-desa yang menjadi lokasi penanganan stunting.
Kendati demikian, menurut Ismi, kegiatan terkait stunting tetap diupayakan berjalan. Hanya saja, situasi pandemi membuat pelaksanaan di lapangan belum dapat dilakukan secara maksimal.
“Pada masa Covid pun kita melakukan kegiatan untuk stunting secara konsisten, tapi mungkin juga di lapangan para kepala desa yang jadi lokus belum bisa fokus secara optimal karena kondisi Covid pada saat itu,” ungkapnya.
Setelah pandemi mereda, Pemkab Kukar kembali memperkuat koordinasi antarinstansi. Upaya tersebut diarahkan agar intervensi penanganan stunting dapat berjalan lebih terpadu, dengan pembagian peran sesuai kewenangan masing-masing sektor.
Ismi mengatakan penguatan kolaborasi tersebut mulai kembali dilakukan setelah 2022. Dinas Kesehatan juga memperkuat program yang menjadi kewenangannya sebagai bagian dari upaya mempercepat penanganan stunting di Kukar.
“Setelah Covid berakhir tahun 2022 kita mulai lagilah untuk mensinergikan lagi lintas sektor dan kegiatan yang di kita spesifiknya juga kita perkuat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....