Karhutla di Sangatta Selatan Berhasil Dipadamkan, Satu Hektare Lahan Terbakar

  • 24 Sep 2026 21:28 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Jalan Poros Bontang, Gang Manggis RT 04 KM 4, Persiapan Pinang Raya, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Rabu 23 September 2026. Kebakaran menghanguskan sekitar satu hektare lahan sebelum berhasil dipadamkan tim gabungan.

Berdasarkan laporan yang dibagikan Petugas Pusdalops BPBD Kaltim, Muriono, mengatakan titik api pertama kali terpantau pada pukul 14.56 Wita. Lokasi kebakaran kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan untuk mencegah api meluas, Setelah titik api terpantau, personel gabungan bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Personel gabungan karhutla tiba di lokasi sekitar pukul 16.32 Wita. Pemadaman mulai dilakukan pada pukul 17.15 Wita dengan melibatkan sejumlah unsur yang berada di wilayah Sangatta Selatan.

Upaya pemadaman melibatkan personel Kecamatan Sangatta Selatan, BPBD, Satpol PP, Masyarakat Peduli Api (MPA), Yonif TP 879, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Laskar Kebangkitan Kutai (LKK), serta masyarakat sekitar.

"Pemadaman dilakukan bersama-sama oleh tim gabungan dan masyarakat dengan menggunakan peralatan yang tersedia di lapangan," katanya.

Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 18.09 Wita. Seluruh rangkaian penanganan kemudian dinyatakan selesai pada pukul 18.54 Wita dalam kondisi aman dan lancar.

Dalam penanganan tersebut, tim menggunakan satu unit mobil BPBD berkapasitas 4.000 liter, satu unit mobil Rangga milik Kecamatan Sangatta Selatan berkapasitas 1.200 liter, satu unit kendaraan patroli Satpol PP, serta satu unit Hilux milik BPBD.

Berdasarkan laporan yang diterima, tidak terdapat korban maupun kerugian material akibat kejadian tersebut. Sementara luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

Petugas menyebut karhutla diduga terjadi akibat aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat. Padahal, sosialisasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar telah dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas dan mengancam permukiman warga.

"Pembukaan lahan dengan cara dibakar sangat berisiko karena api dapat meluas, terutama ketika kondisi lingkungan kering. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran lahan," ujar Muriono.

Selain melakukan pemadaman, tim gabungan juga terus melaksanakan patroli karhutla dan menerima laporan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya deteksi serta penanganan dini kebakaran lahan.

Penanganan cepat di lokasi menjadi penting untuk mencegah api meluas, terlebih kebakaran berada di kawasan yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat. Kolaborasi antara petugas dan warga juga diperlukan untuk mempercepat pelaporan apabila menemukan titik api

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....