Pramuka Samarinda dan BNN Siapkan Pembentukan Saka Anti Narkotika

  • 22 Sep 2026 16:02 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menggandeng Gerakan Pramuka dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Samarinda.

Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) serta Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Samarinda Masa Bakti 2026-2031 di Aula Gedung PKK Kota Samarinda, pada Selasa 22 September 2026.

Kepala BNN Kota Samarinda, Kombes Pol. Belny Warlansyah, mengatakan kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti dengan rencana pembentukan Satuan Karya (Saka) Anti Narkotika. Saka tersebut nantinya menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk terlibat dalam berbagai kegiatan pencegahan narkotika.

“Iya, tadi kita membuat MOU, penandatanganan dengan Kwarcab. Jadi ke depan nanti akan ada namanya Saka Anti Narkotika,” kata Belny.

Menurut Belny, kegiatan Saka Anti Narkotika akan memiliki sejumlah bidang atau krida yang berkaitan dengan upaya penanggulangan narkotika. Materinya antara lain mencakup aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga rehabilitasi.

Belny berharap keterlibatan anggota Pramuka dapat memperluas jangkauan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Pramuka dinilai memiliki jaringan pembinaan yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan pencegahan secara lebih dekat kepada pelajar dan generasi muda.

"Pembentukan Saka Anti Narkotika masih akan dibahas lebih lanjut bersama Kwarcab Samarinda," ujar Belny. Setelah nota kesepahaman ditandatangani, kedua pihak akan kembali duduk bersama untuk menyusun bentuk kegiatan dan tahapan pelaksanaannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....