Tujuh Proyek Jalan IKN Rp3,355 Triliun Rampung 100 Persen
- 18 Sep 2026 12:30 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Nusantara – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027 dengan nilai sekitar Rp3,986 triliun.
Pada saat yang sama, Otorita IKN menerima hasil Exit Meeting atas tujuh paket proyek peningkatan jalan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B–1C Tahun Anggaran 2025 senilai sekitar Rp3,355 triliun. Seluruh pekerjaan tersebut telah rampung 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional tersebut berlangsung di Multifunction Hall Kantor Bersama 3, KIPP Nusantara, Kamis 17 September 2026. Tiga proyek yang masuk dalam Entry Meeting meliputi jalan Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A. Sementara Exit Meeting mencakup tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B–1C, mulai Paket A hingga G.
Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, mengatakan pengamanan pembangunan strategis diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan, mengantisipasi hambatan, serta menjaga integritas pelaksanaan di lapangan.
“Proyek IKN ini akan menjadi sejarah bagi anak bangsa dan anak cucu kita nanti. Karena itu, tim PPS harus proaktif memberikan pendampingan selama proyek berlangsung,” ujar Sarjono.
Ia juga mengapresiasi kerja sama Otorita IKN dengan Kejaksaan Agung dan berharap pendampingan tersebut dapat terus berlanjut selama proses pembangunan Nusantara.
Dalam laporan kegiatan, Kasubdit IV.A Direktorat IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, mengatakan tiga paket pekerjaan yang masuk dalam Entry Meeting telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari telaahan hingga pra-PPS, sebelum diterbitkan surat perintah pengamanan.
Sementara itu, tujuh paket pekerjaan yang dibahas dalam Exit Meeting telah dinyatakan selesai dan diserahterimakan kepada Otorita IKN. Menurut Imran, penyelesaian proyek tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan dengan tetap mengedepankan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat pembiayaan.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kejaksaan Agung sejak 2025. Ia mengatakan pembangunan jalan, gedung, taman, dan berbagai infrastruktur di Nusantara bukan semata pekerjaan fisik, tetapi bagian dari sejarah pembangunan ibu kota baru.
“Di IKN ini kita tidak hanya membangun fisik, tidak hanya membangun gedung seperti gedung-gedung lainnya. Yang kita bangun adalah sejarah. Karena itu, kami berterima kasih kepada seluruh pihak, termasuk para penyedia jasa dan kontraktor, yang telah bekerja bersama membangun Ibu Kota Nusantara,” ujar Dodit.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan persetujuan dan surat perintah PPS, penyerahan hasil pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang telah selesai, serta penandatanganan pakta integritas untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026–2027.
Melalui pengawalan tersebut, Otorita IKN berharap pelaksanaan pembangunan Nusantara semakin tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum hingga seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai target.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....