FORKOPDENSI Kaltim-Kaltara Perkuat Koordinasi Penanganan Pengungsi
- 17 Sep 2026 19:43 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan – Penanganan deteni dan pengungsi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara kini memiliki wadah koordinasi lintas instansi. Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (FORKOPDENSI) Wilayah Kaltim dan Kaltara resmi dibentuk di Balikpapan, Rabu 16 September 2026.
Pembentukan forum yang digagas Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan. Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur Nurudin bersama jajaran terkait.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan Danny Ariana selaku Ketua Panitia menyampaikan, pembentukan FORKOPDENSI menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas penanganan deteni dan pengungsi.
Penguatan forum juga disampaikan Kepala Subdirektorat Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi Agung Pramono yang mewakili Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Ia menekankan pentingnya FORKOPDENSI sebagai ruang koordinasi dan sinergi antarunsur yang terlibat dalam penanganan deteni dan pengungsi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur Nurudin kemudian membuka secara resmi pembentukan FORKOPDENSI sekaligus Focus Group Discussion (FGD). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berjalan efektif serta berkelanjutan antarinstansi.
“Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi juga dapat memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai permasalahan terkait penanganan deteni dan pengungsi di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” ujar Nurudin.
Selain pembentukan forum, kegiatan diisi dengan pengukuhan Tim FORKOPDENSI Wilayah Kaltim dan Kaltara. Nurudin juga mendorong Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai isu pengungsi. Ia meminta sosialisasi kepada masyarakat dapat dilaksanakan setidaknya satu kali pada tahun mendatang.
Pembentukan FORKOPDENSI diharapkan menjadi ruang koordinasi yang dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian serta menangani persoalan deteni dan pengungsi secara terpadu di Kaltim dan Kaltara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....