SKK Migas Dorong Profesionalisme Wartawan Melalui UKW Kaltim

  • 10 Sep 2026 14:49 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – SKK Migas turut mendukung peningkatan profesionalisme wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan atau UKW di Kalimantan Timur. Dukungan tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri sebagai narasumber mata uji doorstop.

Sebanyak 48 wartawan dinyatakan kompeten setelah mengikuti UKW yang berlangsung di Kalimantan Timur. Penutupan kegiatan digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Timur, Kamis, 10 September 2026.

Keterlibatan SKK Migas dalam UKW menjadi bagian dari dukungan terhadap peningkatan kapasitas insan pers. Kompetensi wartawan dinilai penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam mata uji doorstop, Haryanto Syafri menjadi salah satu narasumber yang memberikan informasi kepada peserta UKW. Materi tersebut memberikan kesempatan kepada wartawan untuk menguji kemampuan menggali informasi melalui wawancara langsung dengan narasumber.

Keterlibatan SKK Migas juga menjadi ruang bagi wartawan untuk memahami isu strategis sektor hulu minyak dan gas bumi. Wartawan dituntut mampu menggali informasi secara tepat sekaligus menyampaikan pemberitaan berdasarkan data dan kepentingan publik.

Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat, Refa Riana, mengatakan UKW merupakan bagian dari upaya komunitas pers melakukan standardisasi kompetensi wartawan. Menurutnya, pelaksanaan UKW di berbagai daerah secara bertahap mempersempit kesenjangan kompetensi antara wartawan daerah dan pusat.

"UKW ini sebetulnya untuk upaya komunitas pers untuk melakukan standardisasi," ujar Refa Riana dalam penutupan UKW di Samarinda.

Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat, Refa Riana, saat menjelaskan pentingnya kualifikasi bagi wartawan. (Foto: RRI/Zul)

Ia menjelaskan peningkatan kompetensi wartawan harus terus dilakukan seiring perkembangan industri pers dan perubahan pola kerja media. Materi kompetensi tidak hanya berkaitan dengan peliputan dan penulisan berita, tetapi juga pengelolaan media siber.

Refa menilai kompetensi yang diperoleh peserta harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik sehari-hari. Status kompeten diharapkan menjadi dorongan bagi wartawan untuk semakin profesional dalam menghasilkan informasi bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan peserta yang dinyatakan kompeten agar tidak menjadikan kelulusan sebagai alasan untuk berbangga diri secara berlebihan. Sebaliknya, kompetensi tersebut harus menjadi pengingat bagi wartawan untuk terus memperluas wawasan dan memahami tanggung jawab pers.

"Jangan membuat kita jumawa, tapi malah harus membuat kita semakin sadar diri bahwa kita harus memiliki wawasan luas," katanya.

Menurut Refa, wartawan memiliki tanggung jawab besar karena pekerjaan jurnalistik bersinggungan langsung dengan hak dan kepentingan masyarakat. Karena itu, kemampuan teknis jurnalistik harus diimbangi pemahaman terhadap etika dan moral pers.

Dukungan SKK Migas melalui keterlibatan dalam pelaksanaan UKW diharapkan turut memperkuat hubungan positif antara industri hulu migas dan insan pers. Kolaborasi tersebut sekaligus mendorong lahirnya wartawan yang semakin kompeten dalam mengawal informasi strategis kepada publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....