Permudah Wajib Lapor, Bapas Balikpapan Luncurkan BALAPAN LAPOR
- 08 Sep 2026 21:10 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan adaptif melalui program unggulan BALAPAN LAPOR (Bapas Balikpapan Keliling Wajib Lapor), Selasa 8 September 2026.
Program tersebut ditujukan untuk memfasilitasi klien pemasyarakatan dalam menjalankan kewajiban lapor diri dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
BALAPAN LAPOR merupakan inovasi layanan jemput bola yang dirancang Bapas Balikpapan untuk memangkas jarak dan waktu bagi klien yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor Bapas.
Melalui layanan keliling tersebut, petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) turun langsung ke sejumlah titik strategis yang telah ditentukan untuk melaksanakan pengawasan, bimbingan, dan konseling secara berkala.
Kepala Bapas Kelas I Balikpapan, Deddy Eduar Eka Saputra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan peluncuran program BALAPAN LAPOR. Layanan yang sebelumnya dilaksanakan di Kelurahan Baru Ulu itu kini diselenggarakan di Kecamatan Balikpapan Barat.
"Dengan digelarnya kegiatan di kecamatan ini, klien-klien kami bisa lebih nyaman melakukan wajib lapor. Kedua, kami juga melaksanakan kelompok layanan integrasi," ujar Deddy kepada RRI di sela-sela kegiatan.
Deddy menambahkan, kegiatan tersebut juga melibatkan 50 ketua RT di sekitar Kelurahan Baru Ulu untuk mengikuti sosialisasi. Menurutnya, tingkat RT menjadi salah satu ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat.
"Peran ketua RT itu penting untuk menyampaikan informasi dan membantu agar klien kami bisa kembali diterima oleh masyarakat," ucapnya.
Di tempat yang sama, Camat Balikpapan Barat, Edwin Dahri, mengapresiasi Bapas Kelas I Balikpapan yang telah mempermudah akses pelayanan bagi para klien pemasyarakatan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah dan memaksimalkan pelayanan di Kecamatan Balikpapan Barat," ujar Edwin.
Layanan BALAPAN LAPOR yang digelar secara rutin setiap bulan di Kecamatan Balikpapan Barat diharapkan dapat membantu klien Bapas untuk kembali diterima di tengah masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik.
Hal senada disampaikan Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Iptu Hendik Winarto. Ia menyambut baik pelaksanaan program rutin tersebut.
"Kegiatan ini sangat berpengaruh dan bermanfaat untuk mendeteksi keberadaan para klien Bapas di wilayah Balikpapan Barat. Dengan begitu, pihak kepolisian juga bisa melakukan evaluasi terhadap warga yang pernah melakukan tindak pidana, sehingga upaya pencegahan dapat berjalan maksimal," kata Hendik.
Hendik menegaskan, pihaknya terus menjalin kemitraan dengan Bapas untuk mengimbau klien binaan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
"Data dari Bapas menunjukkan jumlah klien di wilayah Balikpapan Barat sebanyak 113 orang yang sedang menjalani pembinaan," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Baru Ulu, Abas, berharap program BALAPAN LAPOR dapat membantu mengubah perilaku klien pemasyarakatan, khususnya di Kelurahan Baru Ulu, agar menjadi lebih baik saat kembali ke masyarakat.
"Kami berharap klien di Baru Ulu ini tidak mengulangi lagi tindak pidana atau pelanggaran hukum yang pernah mereka jalani," ucapnya.
Pelaksanaan BALAPAN LAPOR pada Selasa 8 September 2026 berlangsung tertib dengan menerapkan standar pelayanan yang humanis. Klien pemasyarakatan yang hadir menyambut baik konsistensi program tersebut karena dinilai membantu menjaga kepatuhan hukum tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan sehari-hari secara signifikan.
Bapas Balikpapan mengimbau seluruh "Sobat BALAPAN", sebutan bagi mitra dan klien Bapas, untuk terus memantau jadwal operasional layanan keliling melalui kanal informasi resmi Bapas Balikpapan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....