Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Temindung Permai Monitoring Rumah Kos

  • 30 Agt 2026 16:36 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kelurahan Temindung Permai bersama unsur kewilayahan melakukan monitoring sejumlah rumah kos dan tempat sewaan di beberapa RT pada malam hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat pendataan warga sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lurah Temindung Permai, Rizki Mandala Putra, mengatakan monitoring menyasar sejumlah kos-kosan dan tempat sewaan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dari sisi pendataan kependudukan.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya sebatas pemantauan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingatkan warga pendatang maupun penghuni kos agar melaporkan keberadaannya kepada ketua RT setempat.

“Kita monitoring di beberapa kos-kosan dan sewaan di wilayah beberapa RT di Kelurahan Temindung Permai. Sasarannya pertama kos-kosan yang masih dianggap bebas dari ketua RT. Kita juga memberikan imbauan untuk pendataan identitas kependudukan,” ujarnya. Minggu, 30 Agustus 2026.

Rizki menjelaskan, terdapat tiga kategori warga yang menjadi bagian dalam pembaruan data kependudukan di wilayah Temindung Permai. Pertama, warga Temindung Permai yang tinggal di wilayah Temindung Permai, kemudian warga Temindung Permai yang tidak tinggal di wilayah tersebut, serta warga dari luar Temindung Permai yang menetap di kawasan tersebut.

“Update data itu dilakukan setiap bulan melalui laporan warga kepada bagian pemerintahan Kelurahan Temindung Permai dan ditembuskan kepada Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Pinang,” katanya.

Dalam monitoring tersebut, unsur yang terlibat cukup beragam. Selain aparatur kelurahan, kegiatan turut melibatkan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Linmas Kelurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sungai Pinang, serta unsur Satpol PP atau Linmas kecamatan.

Rizki menegaskan, kewajiban melapor bagi warga yang tinggal di kos maupun tempat sewaan penting dilakukan untuk membantu pemerintah mengetahui kondisi kependudukan di tingkat RT. Dengan data yang diperbarui secara berkala, berbagai persoalan di lingkungan dapat lebih cepat diantisipasi.

“Kita mengimbau warga yang berada di wilayah RT untuk wajib lapor. Di RT sudah jelas ada aturan wajib lapor 2x24 jam, sehingga paling tidak kita bisa mendata warga yang tinggal di wilayah tersebut dan RT juga mengetahuinya,” ujarnya.

Menurut Rizki, kelengkapan data juga diperlukan apabila sewaktu-waktu terjadi persoalan yang membutuhkan penanganan atau bantuan. Dengan identitas yang jelas, aparat dapat mengetahui asal warga serta memudahkan proses koordinasi.

“Kalau terjadi kejadian dan mereka membutuhkan bantuan, sedangkan mereka bukan KTP Temindung, paling tidak kita bisa membantu mengetahui datanya, ini warga mana,” katanya.

Sementara itu, Babinsa Kelurahan Temindung Permai, Sertu Budi Haryanto, mengatakan kegiatan monitoring merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap dua minggu sekali, khususnya pada malam akhir pekan.

“Kami kegiatan rutinitas per dua minggu sekali, pas malam minggu kita melaksanakan patroli ke RT-RT yang ada kos-kosan atau penginapan. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan di di beberapa RT wilayah Jalan Belatuk dan Jalan S. Parman. Penghuni kos juga diimbau untuk memiliki fotokopi KTP serta melaporkan keberadaannya kepada ketua RT tempat mereka tinggal.

“Kami mengimbau yang pertama harus fotokopi KTP dan melapor ke RT bahwa yang bersangkutan tinggal di kos-kosan tersebut,” katanya.

Selain persoalan pendataan dan keamanan lingkungan, Budi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi yang rawan terjadi kebakaran lahan maupun lingkungan permukiman.

“Saya mengimbau masyarakat Kelurahan Temindung Permai saat ini dilarang keras membakar sampah. Entah sampah perumahan, sampah lahan, dan lain-lain, dilarang keras,” ujarnya.

Kegiatan monitoring tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kelurahan, aparat keamanan, ketua RT dan masyarakat. Pendataan warga secara rutin juga menjadi salah satu langkah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib dan responsif terhadap berbagai persoalan di masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....