Tiga Pilar PPU Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- 01 Sep 2026 11:48 WIB
- Samarinda
KBRN, Penajam Paser Utara - Ancaman kebakaran hutan dan lahan di tengah cuaca kering mendorong tiga pilar di Penajam Paser Utara memperkuat kesiapsiagaan.
Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri memastikan pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan karhutla dilakukan secara terpadu.
Penguatan kesiapsiagaan itu dilakukan melalui Apel Gelar Pasukan Tiga Pilar Penanganan Karhutla di halaman Polres PPU, Selasa 1 September 2026.
Apel dipimpin bersama Bupati PPU Mudyat Noor, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, dan Dandim 0913 PPU Letkol Inf Fandy Satria Dwi Wahyuono.
Kegiatan melibatkan personel TNI-Polri serta sejumlah perangkat daerah.
Di antaranya BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Pertanian, camat, dan unsur terkait lainnya.
Bagi PPU, kesiapsiagaan menjadi penting karena kondisi kering dapat membuat kebakaran lebih mudah muncul dan menyebar.
Risikonya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, aktivitas sosial, perekonomian, dan keamanan wilayah.
Data BPBD Kaltim yang disampaikan dalam apel menunjukkan tingginya aktivitas karhutla sepanjang 2026.
Hingga 22 Agustus, tercatat 430 kejadian karhutla di Kaltim, dengan 306 kejadian terjadi hanya pada 1 hingga 22 Agustus.
Luas wilayah yang terdampak karhutla pada Agustus juga mencapai sekitar 1.027,94 hektare.
Angka tersebut menjadi peringatan agar daerah memperkuat pencegahan sebelum kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, mengatakan pencegahan harus menjadi prioritas seluruh unsur.
Menurutnya, kecepatan merespons informasi mengenai titik api menjadi salah satu kunci mengendalikan kebakaran.
“Yang paling utama adalah pencegahan. Seluruh stakeholder harus bergerak bersama, meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan sedini mungkin terhadap setiap potensi kebakaran,” ujarnya.
Penguatan tersebut kemudian diterjemahkan melalui Ikrar Tiga Pilar Penanganan Karhutla.
Ikrar menjadi bentuk komitmen bersama untuk melakukan pencegahan, penanganan, dan pengendalian kebakaran secara terpadu.
Kesiapsiagaan juga tidak hanya menyangkut jumlah personel.
Sarana dan prasarana turut diperiksa untuk memastikan peralatan dapat digunakan ketika petugas harus bergerak ke lokasi kebakaran.
Polres PPU bahkan memperlihatkan penggunaan alat pemadam hasil modifikasi sebagai bagian dari kesiapan operasional.
Langkah tersebut menunjukkan kebutuhan untuk menyesuaikan kemampuan penanganan dengan kondisi lapangan yang dapat berubah cepat.
Namun, kekuatan utama pencegahan tetap berada pada kemampuan mendeteksi sumber kebakaran sejak dini.
Semakin cepat api diketahui, semakin besar peluang kebakaran dipadamkan sebelum menjalar ke area yang lebih luas.
Karena itu, koordinasi hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan menjadi bagian penting dari sistem kesiapsiagaan.
Masyarakat juga memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan lingkungan dan dapat segera melaporkan kemunculan asap maupun titik api.
Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan penanganan karhutla yang tidak hanya mengandalkan pemadaman.
Pencegahan melalui edukasi, pengawasan wilayah, kesiapan peralatan, serta pelibatan masyarakat menjadi langkah yang harus berjalan bersamaan.
Apel Tiga Pilar PPU akhirnya menjadi pengingat bahwa karhutla bukan persoalan satu institusi.
Pemerintah, TNI, Polri, petugas pemadam, perangkat desa, hingga masyarakat memiliki peran untuk memastikan kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Dengan kesiapsiagaan yang dibangun sejak awal, PPU berupaya menjaga wilayahnya tetap aman di tengah kondisi kemarau.
Pesan utamanya sederhana, setiap potensi kebakaran harus dicegah, setiap titik api harus segera dilaporkan, dan setiap unsur harus siap bergerak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....