Dinkes Kaltim Catat 12 Kasus Keracunan Pangan hingga Juli 2026
- 30 Agt 2026 13:06 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kasus keracunan pangan masih menjadi salah satu persoalan kesehatan masyarakat yang perlu diwaspadai di Kalimantan Timur. Dinas Kesehatan Kaltim mencatat terdapat 12 kasus keracunan pangan sepanjang Januari hingga Juli 2026 berdasarkan data yang dihimpun dari kabupaten dan kota.
Ketua Tim Kerja Surveilans, Imunisasi, dan Respons KLB Dinkes Kaltim, Erwin Nursalam Dani, mengatakan kejadian keracunan pangan sebenarnya telah terjadi sebelum program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian publik. Namun, kasus yang berkaitan dengan MBG membuat isu keracunan pangan semakin banyak mendapat perhatian masyarakat.
“Informasi tentang keracunan makanan ini memang senantiasa selalu ada setiap tahun dan terjadi, walaupun sekarang memang lebih banyak kejadiannya di MBG,” kata Erwin dalam Bimtek Pencegahan dan Penanggulangan KLB Pangan, Jumat 28 Agustus 2026.
Berdasarkan pemetaan Dinkes Kaltim, kasus keracunan pangan pada Januari hingga Juli 2026 tersebar di sejumlah daerah. Di antaranya Berau satu kasus, Kutai Timur dua kasus, Bontang dua kasus, Kutai Kartanegara satu kasus, Samarinda dua kasus, Balikpapan satu kasus, Penajam Paser Utara dua kasus dan Kutai Barat satu kasus.
Erwin juga menyampaikan data populasi terdampak keracunan pangan yang berkaitan dengan MBG pada periode Januari hingga Juni 2026. Data tersebut mencatat 163 orang terdampak, dengan rincian Penajam Paser Utara 27 orang, Kutai Timur sembilan orang, Samarinda 73 orang dan Balikpapan 54 orang.
Menurut Erwin, data tersebut masih memungkinkan mengalami penyesuaian karena proses pemutakhiran laporan dari kabupaten dan kota terus dilakukan. Ia menilai keseragaman sistem pelaporan penting agar pemerintah dapat memperoleh gambaran kasus secara lebih akurat dan menentukan langkah pencegahan yang tepat.
“Keracunan pangan ini masih masalah kesehatan masyarakat. Sepanjang rantai pangan, dalam proses produksi sampai pengolahan, pengiriman, pengemasan hingga disajikan kepada pelanggan, bisa saja terjadi,” ujar Erwin. Karena itu, pengawasan dan kewaspadaan perlu dilakukan tidak hanya saat makanan dikonsumsi, tetapi sejak proses produksi hingga makanan diterima masyarakat. (zul)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....