DPPKB Bidik 16 TPA Samarinda menuju Standar Tamasya hingga TARA
- 28 Agt 2026 15:33 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda menargetkan 16 tempat pengasuhan anak (TPA) untuk memenuhi standar Taman Asuh Sayang Anak atau Tamasya. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap melalui pembinaan dan pemodelan sesuai kebutuhan masing-masing TPA.
Kepala DPPKB Kota Samarinda, Deasy Evriyani, mengatakan Tamasya merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Program ini hadir seiring perubahan konsep dari tempat penitipan anak menjadi tempat pengasuhan anak.
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesehatan Ibu dan Anak, ada perubahan nomenklatur dari tempat penitipan anak menjadi tempat pengasuhan anak. Ada beberapa standar terbaru, salah satunya peningkatan kompetensi dan kegiatan pengasuhan,” ujar Deasy, kepada rri.co.id, Jumat, 28 Agustus 2026.
Dari 16 TPA yang sebelumnya didorong mengikuti standar Tamasya, ia mengungkapkan, baru satu yang berhasil memenuhi persyaratan. TPA tersebut yakni Matavhati Islamic Day Care yang kemudian mendapat penghargaan nasional melalui praktik pengasuhan dengan metode keagamaan.
Deasy mengatakan keberhasilan Matavhati dapat menjadi contoh bagi TPA lainnya di Samarinda. DPPKB pun berkomitmen melakukan pembinaan secara bertahap agar semua TPA dapat menyusul.
Salah satunya lewat inovasi metode PUSPA, yakni pemetaan, uraian kebutuhan, strategi pengembangan pelaksanaan, dan asesmen.
"Jadi ada model yang sudah kita siapkan sehingga pembinaan bisa lebih terarah. Kita mengetahui apa saja potensi-potensi yang mendukung atau yang kurang sehingga bisa kami advokasi kepada pihak pemilik TPA. Karena kalau tidak kita lakukan, kita tidak pernah tahu bagaimana kondisi nyata di TPA itu," kata Deasy.
Setelah memperoleh legalitas Tamasya, DPPKB selanjutnya akan mengarahkan TPA di Samarinda untuk meningkatkan kualitas menuju standar Taman Asuh Ramah Anak atau TARA.
Program TARA akan diintegrasikan dengan Tamasya melalui kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Adapun di Samarinda, salah satu TPA yang disiapkan untuk integrasi tersebut adalah TPA Kebun Kita.
“Ketika nanti TPA sudah mendapatkan legalitas dari Tamasya, mereka akan dinaikkan levelnya menjadi standardisasi TARA. Sehingga mereka memiliki dua kekuatan legalitas, selain sertifikasi kompetensi pengasuh juga dari sarana dan prasarananya,” ucap Deasy.
Ia pun berharap pemenuhan standar tersebut dapat memberikan rasa aman bagi orang tua yang menitipkan anaknya di TPA. Selain itu, kualitas pengasuhan, keamanan, serta pemenuhan hak anak di TPA juga diharapkan semakin terjamin.
Untuk mendukung proses tersebut, Deasy mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kota Samarinda telah membentuk Tim Penyelenggaraan Tamasya yang melibatkan 16 perangkat daerah. Pembinaan juga akan melibatkan unsur masyarakat seperti PKK, Posyandu, Lembaga Pemberdayaan Masyarak, dan RT.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....