Kebakaran Rumah di Karang Rejo, Satu Balita Meninggal
- 27 Agt 2026 07:20 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kebakaran melanda sebuah rumah dua lantai di Jalan Sulawesi, Gang Buntu RT 45 Nomor 24, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Rabu 26 Agustus 2026 sore. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Petugas Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Muriono, menyampaikan kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.40 WITA. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pemadaman.
"Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.45 WITA dan langsung melakukan pemadaman," ucap Muriono.
Upaya pemadaman dilakukan oleh sejumlah unit gabungan dari berbagai sektor. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 17.10 WITA, kemudian petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala, ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, unit yang dikerahkan antara lain TRC PB, Sektor Barat, Sektor Baru Tengah, Sektor Gunung Samarinda, Sektor Tengah, Sektor Selatan, Sektor Kota, Pammat Polda, Pertamina, TNI AL, dan PDAM, katanya.
Kebakaran menghanguskan satu unit rumah dua lantai. Berdasarkan data korban terdampak, terdapat satu kepala keluarga dengan lima jiwa yang berada dalam peristiwa tersebut.
Korban yang mengalami luka bakar masing-masing Kanza, 11 tahun, Topik, 22 tahun, serta Riski yang tercatat sebagai ayah korban. Sementara Riska, 37 tahun, tercatat sebagai ibu korban dan membutuhkan penanganan medis.
Satu korban lainnya, Devan yang masih berusia empat tahun, dinyatakan meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Data korban dan kondisi masing-masing selanjutnya menjadi bagian dari pendataan serta penanganan petugas di lapangan.
Muriono mengatakan, penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, mulai dari BPBD, PLN, Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, pihak kelurahan dan kecamatan, Linmas, relawan, hingga masyarakat setempat, ucapnya.
Keterlibatan lintas sektor tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman, penanganan korban, serta memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman setelah api berhasil dipadamkan.
Petugas juga melanjutkan pendataan terhadap keluarga terdampak, termasuk mengupayakan kelengkapan dokumen keluarga untuk kebutuhan pelaporan dan penanganan lebih lanjut, ujarnya.
BPBD mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah, terutama dengan memastikan instalasi listrik, peralatan elektronik, serta sumber api di dalam rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....