Rumah Semi Permanen di Desa Kerang Paser Hangus Terbakar
- 24 Agt 2026 07:32 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kebakaran rumah terjadi di Jalan Mufakat RT 10, Desa Kerang, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Sabtu 22 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WITA. Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah semi permanen milik warga setempat.
Petugas Pusdalops BPBD Provinsi Kaltim, Muriono, mengatakan kebakaran dilaporkan kepada Damkar Sektor Kecamatan Batu Engau setelah warga mengetahui adanya api yang membakar rumah di Desa Kerang, ujarnya.
Rumah yang terbakar diketahui milik Purwito, 60 tahun, seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Kerang. "Bangunan rumah yang berbahan semi permanen tersebut tidak dapat diselamatkan dan hangus terbakar dalam kejadian itu," katanya.
Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD Kabupaten Paser, kebakaran tersebut berdampak terhadap satu kepala keluarga dengan total enam jiwa. Meski api menghanguskan bangunan rumah, tidak ada korban jiwa maupun laporan warga yang mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas Damkar Sektor Kecamatan Batu Engau langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke bangunan atau lingkungan di sekitar lokasi.
"Selain proses pemadaman, Pusdalops BPBD Kabupaten Paser juga melakukan assessment di lokasi kejadian. Pendataan dilakukan untuk mengetahui dampak kebakaran, kondisi warga terdampak, serta kebutuhan penanganan lebih lanjut", ujarnya.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Petugas masih melakukan pendalaman untuk memastikan faktor yang memicu munculnya api pada rumah tersebut.
Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp250 juta. Nilai tersebut mencakup kerusakan dan kehilangan akibat satu unit rumah semi permanen yang hangus terbakar dalam kejadian tersebut.
Saat peristiwa berlangsung, kondisi cuaca di sekitar lokasi dilaporkan berawan. Kondisi tersebut menjadi salah satu informasi yang turut dicatat dalam laporan kejadian Pusdalops BPBD Kabupaten Paser.
BPBD Kabupaten Paser mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan sumber api dan instalasi listrik dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran tanpa pengawasan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda api atau asap. Respons cepat masyarakat dan petugas diharapkan dapat mencegah kebakaran meluas dan mengurangi risiko korban maupun kerugian yang lebih besar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....