Wali Kota Balikpapan Larang Pembakaran Lahan dan Sampah untuk Cegah Karhutla

  • 23 Agt 2026 19:24 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan — Di tengah ancaman fenomena El Niño yang dapat memicu peningkatan suhu dan kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi ancaman yang perlu diwaspadai di wilayah Kalimantan. Mengantisipasi dampak buruk yang terjadi di sejumlah daerah, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengimbau seluruh warga menjaga kondusivitas kota dan melarang aktivitas pembakaran lahan maupun sampah.

Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan lingkungan seiring meningkatnya kerawanan karhutla di wilayah Kalimantan Timur. Rahmad Mas'ud menyampaikan imbauan tersebut saat memberikan sambutan dalam peluncuran Car Free Day, Minggu 23 Agustus 2026.

"Kami mengimbau masyarakat karena kami tidak menginginkan hal tersebut (kebakaran lahan) terjadi di Kaltim, khususnya di Kota Balikpapan," ujar Rahmad Mas'ud.

Wali Kota menekankan bahwa kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi kondisi cuaca kering. Musim kemarau dan kondisi vegetasi yang kering dapat meningkatkan risiko kebakaran. Kelalaian kecil pun berpotensi berdampak pada lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Balikpapan melarang pembakaran lahan, termasuk oleh pemilik kebun maupun lahan kosong. Pembakaran untuk keperluan pembukaan lahan atau land clearing juga tidak diperbolehkan.

Selain itu, masyarakat diimbau tidak membakar sampah rumah tangga secara mandiri. Larangan tersebut perlu menjadi perhatian, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar hutan kota dan lahan kosong yang memiliki banyak vegetasi kering.

Pemerintah daerah juga menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran yang dapat memicu kebakaran dan pencemaran asap. Berdasarkan surat edaran kementerian yang telah diterima pemerintah daerah, larangan tersebut diperkuat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Sesuai dengan surat edaran kementerian yang telah diterima, pelanggar akan dikenai sanksi yang cukup berat berupa sanksi pidana," kata Rahmad.

Sementara itu, pemantauan titik panas atau hotspot oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sepinggan Balikpapan menunjukkan masih terdapat titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan Timur. Kondisi vegetasi seperti alang-alang dan dedaunan yang mengering dapat menjadi bahan bakar dan meningkatkan risiko kebakaran.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan serta menjaga lingkungan sekitar dari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Balikpapan berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat. Menjaga Balikpapan dari ancaman karhutla bukan hanya menjadi tugas pemadam kebakaran dan aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga, terutama selama kondisi cuaca kering.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....