Debit Mata Air Batu Putih di Kaliorang, Kutim Menurun akibat Pembukaan Lahan
- 20 Agt 2026 12:12 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kaliorang - Keberadaan Mata Air Batu Putih di kawasan Pos 1 Pendakian Gunung Karst, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur, menghadapi tekanan akibat pembukaan lahan di sekitar kawasan resapan air.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah kecamatan karena mata air tersebut merupakan salah satu sumber air bagi masyarakat. Di tengah tekanan pembukaan lahan, debit Mata Air Batu Putih juga disebut mengalami penurunan.
Pelaksana Tugas Camat Kaliorang, Pitriani, mengatakan berdasarkan pemantauan pemerintah, debit mata air saat ini diperkirakan sekitar 15 liter per detik. Pemantauan dilakukan bersama sejumlah unsur terkait pada Mei 2026, ketika wilayah Kaliorang mengalami kekeringan.
“Waktu kami cek bulan Mei, kanan kiri memang sudah dibabat. Ada yang ditanami pohon buah dan ada juga yang ditanami sawit,” ujar Pitriani, 20 Agustus 2026.
Dalam pengecekan tersebut, pemerintah menemukan sejumlah bagian lahan di sekitar mata air telah terbuka. Vegetasi yang sebelumnya tumbuh di kawasan tersebut telah dibersihkan dan sebagian lahan dimanfaatkan untuk tanaman perkebunan.
Kondisi itu kembali menjadi perhatian setelah komunitas pecinta alam Kaliorang Cinta Alam atau Karca melaporkan keberadaan alat berat jenis ekskavator di sekitar kawasan mata air pada pertengahan Agustus 2026.
Pemerintah Kecamatan Kaliorang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kaliorang, Koramil, PDAM, serta pemerintah desa untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Dari hasil pemantauan, petugas menemukan aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat. Selain itu, terdapat indikasi pembukaan lahan dengan cara dibakar di sejumlah titik.
Pitriani menjelaskan, pembukaan lahan tersebut tidak berada dalam satu hamparan. Namun, jika seluruh titik yang telah terbuka diakumulasi, luasnya diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.
“Kalau dihitung secara keseluruhan memang tidak satu hamparan. Tetapi kalau diakumulasi, luasnya kurang lebih sekitar 50 hektare,” katanya.
Menurut Pitriani, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena vegetasi di sekitar mata air memiliki fungsi penting dalam menjaga daerah tangkapan dan resapan air. Karena itu, pemerintah kecamatan meminta aktivitas pembukaan lahan di kawasan tersebut tidak dibiarkan berlanjut.
Pemerintah Kecamatan Kaliorang kini meminta Polsek Kaliorang melakukan inventarisasi terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pembukaan lahan. Data tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polsek Kaliorang sedang menginventarisasi siapa saja yang membuka lahan. Setelah nama-namanya diketahui, rencananya akan kami panggil untuk menentukan tindak lanjut. Saya tidak mau lagi ada toleransi,” ucap Pitriani.
Pemerintah Kecamatan Kaliorang berharap kawasan sekitar Mata Air Batu Putih tetap terjaga. Upaya tersebut dinilai penting untuk mempertahankan fungsi mata air dan kawasan resapan yang menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat.
Pemerintah juga mendorong adanya perhatian bersama terhadap kawasan tersebut agar pemanfaatan lahan tidak mengganggu keberlanjutan sumber air bagi masyarakat Kaliorang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....