Alat Berat Ditemukan di Kawasan Hutan Kaliorang, Satgas Karhutla Turun Tangan
- 16 Sep 2026 05:25 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kaliorang - Sebuah alat berat ditemukan berada di kawasan hutan Mata Air Batu Putih Camp 3, Desa Persiapan Sembulo Mandiri, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Selasa, 15 September 2026. Temuan itu langsung ditangani Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kecamatan Kaliorang.
Alat berat tersebut diamankan untuk mencegah penggunaannya dalam aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan. Langkah itu sekaligus menjadi upaya antisipasi terhadap kerusakan kawasan dan munculnya titik kebakaran akibat aktivitas manusia.
Penanganan di lokasi dilakukan bersama sejumlah pihak. Mereka terdiri dari Polisi Kehutanan (Polhut) KPHP Manubar, Babinsa Kaliorang, personel Polsek Kaliorang, Masyarakat Peduli Api (MPA) Kaliorang, KARCA, serta warga setempat.
Plt. Camat Kaliorang Pitriani mengatakan, pemerintah kecamatan bersama unsur terkait meminta pemilik lahan dan pekerja yang berada di lokasi membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan aktivitas pembukaan lahan maupun kegiatan lain di kawasan hutan.
“Langkah pertama kita buatkan surat pernyataan tidak akan membuka lahan dan melakukan aktivitas kembali di kawasan hutan, baik untuk pemilik lahan maupun karyawan. Jika melanggar, mereka siap diproses secara hukum,” ujar Pitriani.
Menurut Pitriani, keberadaan alat berat tersebut tidak hanya diselesaikan pada tingkat kecamatan. Pemerintah daerah perlu memastikan status dan aktivitas di lokasi melalui instansi yang mempunyai kewenangan di bidang kehutanan.
Karena itu, pihak kecamatan akan meneruskan laporan temuan tersebut kepada Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Manubar serta Gakkum Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembukaan kawasan hutan yang berlangsung tanpa kewenangan, sekaligus menentukan langkah penanganan terhadap alat berat yang ditemukan di lokasi.
Pitriani berharap pengawasan bersama dapat mencegah kawasan hutan di Kaliorang terus terdegradasi dan menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Ia juga mendorong masyarakat ikut melaporkan apabila menemukan aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan. Menurutnya, pengawasan di lapangan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan warga yang berada di sekitar kawasan hutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....