Kanwil Kemenkum Kaltim Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI

  • 18 Agt 2026 12:05 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui kehadiran dalam kegiatan penyerahan Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kaltim, Erwin Budiyanto, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus. Kegiatan juga dihadiri Gubernur Kalimantan Timur bersama jajaran terkait serta unsur pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Disampaikan bahwa remisi merupakan hak Narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Remisi juga menjadi bentuk penghargaan negara terhadap kesungguhan Warga Binaan yang telah menaati peraturan dan mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Momentum pemberian remisi diharapkan tidak berhenti sebagai bentuk pengurangan masa pidana, tetapi menjadi dorongan bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri.

Para penerima remisi diharapkan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Sementara bagi Warga Binaan yang memperoleh kebebasan, remisi diharapkan menjadi awal baru untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Kaltim, Erwin Budiyanto, mengatakan kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Kehadiran Kanwil Kemenkum Kaltim merupakan wujud komitmen untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi lintas kementerian maupun dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, penegakan hukum, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Semangat kolaborasi menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, semangat tersebut sejalan dengan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan agar seluruh jajaran terus memperkuat persatuan, membangun komunikasi, menghilangkan sekat antarsatuan kerja, serta saling mendukung dalam mencapai tujuan organisasi dan agenda pembangunan nasional.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Tema tersebut menjadi momentum bagi Kanwil Kemenkum Kaltim untuk terus memperkuat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan.

Melalui sinergi tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan hukum dan pemerintahan yang semakin efektif, kolaboratif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kalimantan Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....