Karhutla Sangatta Utara Meluas, Api Berhasil Dipadamkan

  • 17 Agt 2026 14:39 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Singa Gembira, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu 16 Agustus 2026. Kebakaran yang berlangsung sejak sekitar pukul 14.00 WITA itu menghanguskan lahan seluas kurang lebih seperempat hektare.

Petugas Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Muriono, menyampaikan lokasi kebakaran berada di Jalan Kanal 01, Jalan Mulawarman, Kecamatan Sangatta Utara. Penanganan dilakukan setelah api diketahui meluas dari area yang sebelumnya digunakan warga untuk membakar tumpukan rintisan.

Menurut laporan di lapangan, kebakaran diduga bermula ketika warga membakar tumpukan rintisan, kemudian meninggalkan lokasi sehingga api tidak terkontrol. Kondisi tersebut menyebabkan kobaran api merambat dan meluas ke areal lahan di sekitarnya.

Tim gabungan kemudian diterjunkan untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas. Personel yang terlibat antara lain Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusdalops BPBD, Babinsa Koramil 0909-02/Sangatta, personel Polri, Tim Masyarakat Peduli Api (MPA), Tagana, serta tim Satpol PP pemadam.

Dalam proses pemadaman, petugas mengerahkan satu unit water supply BPBD. Selain itu, upaya pemadaman secara manual juga dilakukan dengan menggunakan peralatan sederhana dan kayu untuk menghambat pergerakan api agar tidak menjalar ke area lainnya.

Muriono mengatakan, api berhasil dikendalikan setelah petugas melakukan penanganan selama sekitar dua setengah jam. "Pada pukul 16.30 WITA, kobaran api dinyatakan berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi berjalan aman serta lancar," ujarnya.

Meski api telah padam, petugas tetap mengingatkan adanya potensi munculnya kembali titik api maupun bara yang belum sepenuhnya mati. Pemantauan di lokasi bekas kebakaran dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi kebakaran susulan.

Kebiasaan masyarakat melakukan pembakaran sampah atau membuka lahan dengan cara membakar juga menjadi perhatian. Terlebih pada kondisi kering, api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat dengan cepat merambat dan berpotensi mencapai kawasan perkebunan, permukiman, maupun fasilitas umum.

Selain mengancam lingkungan, kebakaran lahan juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas pengguna jalan di sekitar lokasi. Karena itu, kewaspadaan masyarakat dinilai penting dalam mencegah terjadinya karhutla.

BPBD juga mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI/Polri, perusahaan di sekitar lokasi, dan masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla. "Patroli dan pemantauan secara berkala diperlukan untuk mendeteksi lebih awal apabila muncul titik api baru," katanya.

Perusahaan yang berada di sekitar kawasan juga diharapkan tetap menyiagakan personel dan peralatan pemadam sebagai langkah antisipasi. Sementara masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Upaya pencegahan dan deteksi dini menjadi bagian penting dalam mengantisipasi meluasnya karhutla di wilayah Kalimantan Timur. Kolaborasi seluruh pihak diharapkan dapat menekan risiko kebakaran, khususnya akibat aktivitas pembakaran yang tidak diawasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....