Kajati Kaltim Berganti, Sinergi Penegakan Hukum Diperkuat

  • 15 Agt 2026 21:51 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menjadi momentum bagi pemerintah daerah memperkuat koordinasi penegakan hukum untuk mendukung pembangunan.

Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim dari Supardi kepada Chatarina Muliana di Lamin Etam, Samarinda, Jumat malam, 14 Agustus 2026.

Mudyat menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan kerja sama yang telah dibangun Supardi selama memimpin Kejaksaan Tinggi Kaltim. Ia berharap hubungan antara pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan tetap terjaga di bawah kepemimpinan baru.

Menurut Mudyat, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika pengabdian. Namun, sinergi kelembagaan tetap diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten PPU menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta sinergi yang telah dibangun selama ini. Kepada Kajati yang baru, kami menyampaikan selamat datang dan berharap sinergi antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan dapat semakin kuat,” kata Mudyat.

Ia menilai aparat penegak hukum memiliki posisi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Komunikasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan diperlukan untuk memastikan berbagai program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sinergi dan komunikasi yang baik diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud memberikan apresiasi terhadap kontribusi Supardi selama menjalankan tugas sebagai Kajati Kaltim. Menurutnya, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim telah menjadi bagian penting dalam menjaga kepastian hukum di daerah.

“Kepada Kajati yang lama, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama, komunikasi dan kontribusi dalam menjaga kepastian hukum di Kaltim,” ujar Rudy.

Rudy mengatakan pergantian jabatan merupakan bagian dari perjalanan pengabdian seorang pejabat. Menurutnya, perpindahan tugas tidak seharusnya mengakhiri hubungan baik yang telah dibangun selama menjalankan tugas di Kalimantan Timur.

“Jabatan bisa berganti, tempat tugas bisa bergeser, tetapi yang penting satu, persahabatan dan persaudaraan ini tidak ikut dimutasi,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Supardi tetap menjadi bagian dari keluarga besar Kalimantan Timur meskipun selanjutnya menjalankan amanah di tempat berbeda.

Kepada Kajati Kaltim yang baru, Rudy menyampaikan selamat datang di Bumi Etam. Ia menegaskan kesiapan pemerintah provinsi membangun komunikasi dan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Menurut Rudy, peran kejaksaan dalam pembangunan tidak hanya berada pada aspek penegakan hukum. Kejaksaan juga memiliki peran dalam pencegahan dan pendampingan agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan cepat dan tepat tanpa keluar dari koridor hukum.

“Pemerintah memerlukan Kejaksaan ini tidak hanya berkaitan hukum, tetapi lebih lebar lagi bagaimana bisa melaksanakan pencegahan, pendampingan, dan memastikan bagaimana pembangunan bisa berjalan dengan cepat, tepat, tidak keluar dari ketentuan hukum,” katanya.

Pendekatan tersebut dinilai penting bagi pemerintah daerah ketika menjalankan berbagai program pembangunan. Kepastian hukum dan komunikasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian dari upaya menjaga agar kebijakan dan pelaksanaan program tetap berada dalam ketentuan yang berlaku.

Rudy juga mengingatkan jajaran pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota agar tidak takut bekerja serta mengambil keputusan selama memiliki dasar aturan dan dilakukan dengan niat yang baik.

“Jangan takut bekerja, jangan takut mengambil keputusan, kebijakan selama niatnya benar, aturannya benar dan niat baik di dalamnya, insyaallah tentu semuanya akan baik-baik saja,” ucapnya.

Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Kaltim diharapkan tidak mengurangi kualitas koordinasi yang selama ini telah terbangun. Sebaliknya, hubungan kelembagaan antara kejaksaan dan pemerintah daerah diharapkan semakin kuat untuk mendukung kepastian hukum dalam pembangunan.

Kegiatan pisah sambut tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Wali Kota Samarinda Andi Harun, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat terkait di Kalimantan Timur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....