Karhutla Lahan Gambut PPU Dipadamkan Kurang dari Satu Jam

  • 10 Agt 2026 11:19 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam Paser Utara – Kebakaran hutan dan lahan di kawasan lahan gambut Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam.

Kebakaran terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 sore setelah warga melihat kepulan asap dan kobaran api di lahan kosong sekitar pukul 17.08 WITA. Cuaca panas dan hembusan angin membuat api berpotensi cepat meluas sehingga penanganan segera dilakukan.

Informasi dari masyarakat langsung ditindaklanjuti Tim Pammat Satuan Samapta Polres PPU bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan penyekatan untuk mencegah api menjalar ke area lain. Penanganan didukung satu unit AWC Polres PPU, dua mobil BPBD, satu kendaraan Ranger BPBD, serta satu mobil suplai air.

Petugas menyemprotkan air pada titik api sekaligus melakukan pendinginan terhadap sejumlah bagian lahan yang masih menyimpan bara. Pendinginan menjadi tahap penting untuk memastikan api tidak kembali menyala setelah kobaran utama berhasil dikendalikan.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Penajam, AKP Syaifudin, mengatakan kecepatan laporan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah kondisi cuaca yang panas. Jangan melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena api dapat dengan cepat merambat dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila melihat titik api maupun kepulan asap, sehingga petugas dapat melakukan penanganan sebelum kebakaran meluas.

“Apabila menemukan titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.

Penanganan karhutla di kawasan gambut menjadi perhatian karena kebakaran pada lahan tersebut dapat membutuhkan penanganan lebih kompleks. Api tidak hanya perlu dipadamkan pada permukaan, tetapi titik-titik bara juga harus dipastikan benar-benar dingin agar tidak kembali memicu kebakaran.

Karena itu, setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan dan pemantauan lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan terkendali.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Sementara penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

Polres PPU bersama unsur terkait juga akan terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla, terutama ketika kondisi cuaca panas dan angin meningkatkan risiko penyebaran api.

Bagi masyarakat, pencegahan dapat dimulai dari hal sederhana dengan tidak membakar sampah maupun membuka lahan menggunakan api, memastikan sumber api benar-benar padam, serta segera melaporkan indikasi kebakaran kepada petugas.

Respons cepat masyarakat menjadi bagian penting dalam sistem deteksi dini karhutla. Semakin cepat titik api diketahui dan dilaporkan, semakin besar peluang kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan kerusakan lingkungan maupun mengganggu aktivitas warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....