TRC PPA Kaltim: Kekerasan Seksual Anak Banyak Terjadi di Lingkungan Keluarga

  • 05 Agt 2026 11:44 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak justru masih menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual. Kondisi ini menjadi perhatian Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur setelah kembali menangani sejumlah kasus yang melibatkan pelaku dari lingkungan keluarga terdekat korban.

Ketua TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun, mengatakan pola kasus yang ditangani selama ini menunjukkan pelaku tidak jarang merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban, sehingga anak berada dalam posisi sulit untuk menolak maupun melaporkan peristiwa yang dialaminya.

"Kami kembali menemukan kasus dengan pelaku berasal dari lingkungan keluarga sendiri. Ini bukan kejadian pertama, tetapi pola yang terus berulang dalam sejumlah pendampingan yang kami lakukan," kata Rina di Samarinda, Rabu 5 Agustus 2026.

Menurutnya, TRC PPA pernah mendampingi sejumlah kasus serupa di beberapa wilayah di Kalimantan Timur, termasuk Samarinda dan Kabupaten Kutai Timur. Kesamaan dari berbagai kasus tersebut adalah relasi kuasa yang dimiliki pelaku terhadap anak sehingga korban cenderung memilih diam karena rasa takut, tekanan, maupun ketergantungan kepada keluarga.

Selain menghadapi trauma akibat kekerasan, korban juga kerap menghadapi persoalan lain yang tidak kalah berat, yakni kurangnya dukungan dari lingkungan keluarga.

Rina mengungkapkan masih ditemukan kondisi ketika korban justru disalahkan oleh anggota keluarganya sendiri. Padahal, menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan seksual terhadap anak.

"Korban sering kali justru disalahkan oleh keluarga. Padahal yang harus bertanggung jawab sepenuhnya adalah pelaku," ujarnya.

Ia menjelaskan budaya victim blaming atau menyalahkan korban membuat proses pemulihan psikologis menjadi semakin sulit. Anak bukan hanya harus menghadapi pengalaman traumatis, tetapi juga kehilangan rasa aman dari orang-orang yang semestinya memberikan perlindungan.

Menurut Rina, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam membantu anak berani mengungkapkan peristiwa yang dialaminya. Dukungan emosional, pendampingan selama proses hukum, serta akses terhadap layanan psikologis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pemulihan korban.

Ia berharap masyarakat mulai mengubah cara pandang terhadap kasus kekerasan seksual anak dengan tidak lagi menyalahkan korban. Sebaliknya, masyarakat perlu memberikan ruang yang aman agar anak berani berbicara dan memperoleh perlindungan sesuai hak-haknya.

Kasus-kasus yang terus bermunculan menunjukkan bahwa pencegahan kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata.

Edukasi kepada keluarga, penguatan pengawasan terhadap anak, serta keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan menjadi langkah penting agar anak-anak dapat tumbuh di lingkungan yang aman dan terlindungi. Sesuai prinsip perlindungan anak, korban berhak memperoleh pendampingan, keadilan, dan kesempatan memulihkan diri tanpa stigma maupun diskriminasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....