Satpol PP Kaltim Temukan 1.815 Botol Miras dalam Operasi di Sekitar Sepaku

  • 24 Jul 2026 21:44 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Nusantara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur menemukan ribuan botol minuman keras dan minuman beralkohol, praktik prostitusi, hingga pekerja seks komersial dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Edwin Noviansyah Rachim. Edwin mengungkapkan, operasi tersebut merupakan tahap pertama yang dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara. Dari 11 titik yang telah dipetakan, petugas baru menindak lima lokasi di Kecamatan Sepaku.

"Kami sudah melaksanakan operasi pertama bersama Satpol PP PPU. Dari 11 titik yang dipetakan, baru lima titik yang kami eksekusi di Sepaku. Hasilnya kami mengamankan kurang lebih 1.815 botol miras dan minuman beralkohol," ujar Edwin, dikutip rri.co.id, Jumat 24 Juli 2026.

Edwin menjelaskan, minuman beralkohol tersebut dijual dengan berbagai modus untuk menghindari pengawasan. Sebagian pelaku menggunakan kedok lapo tuak, sementara sebagian lainnya menjual minuman beralkohol dari rumah tanpa memiliki izin usaha.

"Modusnya berkedok lapo tuak, tetapi di dalamnya menjual miras dan minuman beralkohol. Ada juga rumah yang menjual tanpa izin," katanya.

Selain peredaran minuman beralkohol, petugas juga menemukan praktik prostitusi di sejumlah penginapan di kawasan Sepaku. Menurut Edwin, sebagian pelaku merupakan pendatang yang menawarkan jasa melalui aplikasi chat sehingga transaksi berlangsung secara tertutup.

"Kami juga menemukan pekerja seks komersial yang sebagian besar merupakan pendatang. Mereka memanfaatkan penginapan dan menggunakan aplikasi MiChat. Saat operasi kemarin kami juga menemukan sekitar delapan pasangan yang bukan suami istri. Bahkan ada yang dengan waria," ujarnya.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, Edwin Noviansyah Rachim. (Foto: RRI Samarinda/Chella)

Ia mengungkapkan, praktik peredaran minuman beralkohol maupun prostitusi sebenarnya sudah ada sebelum pembangunan IKN. Namun, aktivitas tersebut menjadi semakin masif seiring meningkatnya jumlah pendatang dan perkembangan kawasan ibu kota baru.

"Sebelum ada IKN sebenarnya praktik itu sudah ada. Tetapi setelah pembangunan IKN, aktivitasnya semakin masif. Itu memang risiko kota yang berkembang sehingga harus benar-benar kita kendalikan," katanya.

Edwin menilai, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan operasi penertiban Satpol PP. Menurutnya, seluruh instansi terkait harus memperkuat pengawasan sekaligus melakukan upaya pencegahan agar persoalan sosial tidak semakin meluas.

Di samping itu, ia juga mengaku prihatin karena sebagian pekerja seks komersial yang ditemukan masih berusia di bawah 17 tahun. Faktor ekonomi dan minimnya keterampilan menjadi penyebab mereka terjun ke dunia prostitusi.

"Kami menemukan ada yang masih berusia 16 tahun. Mereka rata-rata mengaku terpaksa karena alasan ekonomi, tidak memiliki keahlian, bahkan ada yang putus sekolah sehingga memilih jalan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup," ucap Edwin.

Karena itu, ia berharap pemerintah tidak hanya fokus memberikan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), tetapi juga menyiapkan lapangan kerja dan wadah bagi masyarakat agar hasil pelatihan tersebut dapat dimanfaatkan.

Menurutnya, langkah itu menjadi bagian penting dalam menekan praktik prostitusi dan penyakit masyarakat di kawasan sekitar IKN.

"Jangan hanya diberikan pelatihan, tetapi juga harus dicarikan tempat bekerja. Kalau hanya dilatih tanpa ada wadah untuk bekerja, akhirnya mereka akan kembali lagi ke pekerjaan sebelumnya. Ini menjadi tugas bersama semua pihak," kata Edwin, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....