Satpol PP Kaltim Perkuat Koordinasi Pelayanan Trantibum dengan Daerah

  • 24 Jul 2026 16:46 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur memperkuat koordinasi dengan Satpol PP kabupaten dan kota untuk meningkatkan pelayanan ketenteraman serta ketertiban umum (Trantibum). Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berjalan lebih baik di seluruh daerah.

Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyediaan Layanan Trantibum Terpadu Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Kabupaten/Kota di Kantor Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda, pada Kamis 23 Juli 2026.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Provinsi Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan rapat ini menjadi yang pertama sejak penerapan SPM di bidang ketenteraman dan ketertiban umum.

"Ini yang pertama kami lakukan sejak adanya Standar Pelayanan Minimal. Selama ini Satpol PP provinsi maupun kabupaten dan kota terkesan berjalan sendiri-sendiri. Melalui rapat ini kami ingin membangun sinergi agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik," kata Edwin, ucapnya dikutip pada Jumat, 24 Juli 2026.

Ia menjelaskan, banyak persoalan ketenteraman dan ketertiban umum tidak bisa diselesaikan oleh satu daerah saja. Karena itu, Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota perlu bekerja sama dalam menangani berbagai persoalan di lapangan.

Adapun dalam rapat tersebut, seluruh Satpol PP kabupaten/kota sepakat meningkatkan kualitas pelayanan dasar. Komitmen itu dilakukan melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pemenuhan indikator SPM, serta pelaporan yang lebih lengkap dan tepat waktu.

"Kita bersinergi dan berkolaborasi agar lebih cepat dan lebih efektif," ujar Edwin.

Selain itu, ia mengungkapkan, pihaknya akan meningkatkan pembinaan dan pendampingan kepada Satpol PP kabupaten/kota. Pendampingan itu meliputi penyusunan SOP, pengelolaan data pelayanan, hingga membantu daerah menyelesaikan kendala teknis dalam pelaksanaan SPM.

Rapat tersebut juga menyepakati peningkatan kemampuan personel melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, seperti Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), intelijen, manajemen risiko, public speaking, dan pelatihan teknis lainnya.

"Kami juga akan menginventarisasi kebutuhan setiap daerah, mulai dari personel, PPNS, sarana dan prasarana hingga anggaran. Data itu akan menjadi dasar pembinaan dan usulan dukungan kepada pemerintah provinsi maupun Kementerian Dalam Negeri," kata Edwin, menambahkan

Selain penguatan sumber daya manusia, Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota juga sepakat memperkuat koordinasi di wilayah perbatasan melalui pertukaran informasi dan patroli bersama penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Edwin menjelaskan, kerja sama tersebut sebenarnya sudah mulai diterapkan melalui patroli gabungan di sejumlah wilayah, seperti Samarinda-Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun, memang belum menjangkau seluruh daerah kabupaten/kota di Kaltim.

"Kemarin sudah ada permintaan pendampingan dari Kabupaten Kutai Timur bersama Kota Bontang karena masih ada persoalan lintas wilayah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Nah, beberapa minggu ke depan, kami juga akan melakukan pendampingan di Kota Balikpapan," ujarnya.

Edwin pun memastikan, pihaknya akan tetap mengedepankan pendekatan preventif, persuasif, dan humanis dalam proses penegakan perda.

Selain fokus pada pengawasan di wilayah perbatasan, forum ini juga membahas penanganan sejumlah persoalan yang memerlukan kerja sama lintas daerah, seperti aset pemerintah provinsi, kawasan wisata, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang terlantar, dan anak jalanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....