Dua Rumah Terbakar di Sepinggan, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
- 23 Jul 2026 06:46 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan - Kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Jalan Prona 3 RT 19, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu 22 Juli 2026 siang. Berkat respons cepat petugas gabungan, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit sehingga tidak meluas ke bangunan lain.
Petugas Pusdalops BPBD Kota Balikpapan menerima laporan kebakaran pada pukul 13.10 Wita. Tim kemudian langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 13.15 Wita untuk melakukan upaya pemadaman.
Proses pemadaman berlangsung intensif dengan mengerahkan personel dari berbagai sektor. Api berhasil dipadamkan pada pukul 13.45 Wita, kemudian petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Berdasarkan data sementara, kebakaran mengakibatkan dua unit rumah mengalami rusak berat (RB) dan dua rumah lainnya mengalami rusak ringan (RR). Pendataan lebih lanjut masih dilakukan oleh petugas di lapangan.
Dalam peristiwa tersebut, dua kepala keluarga terdampak. Korban tercatat atas nama Puji Handoko (71), dengan satu kepala keluarga yang terdiri dari tiga jiwa, serta Suwarni (50), dengan dua kepala keluarga yang terdiri dari tujuh jiwa.
Untuk menangani kejadian tersebut, BPBD mengerahkan Unit TRC PB, Unit KL, serta unit dari Sektor Selatan, Sektor Timur, Sektor Utara, Sektor Kota, dan Unit Sabhara guna mempercepat proses pemadaman.
Penanganan kebakaran juga melibatkan unsur gabungan, di antaranya BPBD, TNI, Polri, PLN, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PDAM, PMI, Tagana/Dinas Sosial, PSC 119, ambulans relawan, pihak kelurahan, kecamatan, Linmas, serta relawan dan masyarakat setempat.
Petugas Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Muriono, mengatakan laporan kejadian menunjukkan sinergi seluruh unsur di lapangan berjalan dengan baik sehingga api dapat segera dikendalikan dan proses pendinginan dilakukan hingga lokasi dinyatakan aman.
Hingga laporan diterima, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. "Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman serta segera melaporkan apabila terjadi keadaan darurat," ujar Muriono.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....