Hari Anak Nasional 2026, Kaltim Hadirkan Layanan Edukatif dan Perlindungan Anak

  • 22 Jul 2026 09:56 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan rangkaian kegiatan edukatif pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang dipusatkan pada 29 Juli mendatang. Melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A), peringatan HAN tahun ini difokuskan pada pemenuhan hak dasar anak, layanan kesehatan, serta perlindungan anak di era digital.

Kepala DKP3A Kalimantan Timur Syarifah Alawiyah mengatakan peringatan HAN tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi anak dan keluarga melalui berbagai layanan yang dapat diakses masyarakat.

Menurutnya, meski pelaksanaan kegiatan dilakukan di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen menghadirkan program yang menyentuh kebutuhan dasar anak.

"Yang terpenting bukan kemeriahan acaranya, tetapi bagaimana Hari Anak Nasional benar-benar memberi manfaat dan memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi," ujarnya, dalam dialog Halo Kaltim RRI Samarinda, Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam rangkaian HAN 2026, DKP3A bersama sejumlah organisasi perangkat daerah menghadirkan layanan pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi masyarakat. Selain itu, Dinas Kesehatan juga menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis serta deteksi dini stunting bagi anak usia sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda.

Perhatian juga diberikan pada kesehatan mental anak. DKP3A akan melaksanakan skrining psikologis menggunakan aplikasi Ketan Mas Rido untuk mendeteksi secara dini gejala stres, depresi, hingga kecenderungan menyakiti diri sendiri sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Timur Sumadi Atmodiharjo mengingatkan bahwa tantangan perlindungan anak saat ini tidak hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari ruang digital.

Menurutnya, kasus cyber bullying, child grooming, serta kecanduan gawai menjadi ancaman yang semakin nyata sehingga membutuhkan pengawasan orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat secara bersama-sama.

Syarifah menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih peka terhadap kebutuhan anak, memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan pendapat, serta memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dari kekerasan maupun eksploitasi.

"Sayangi anak kita, dengarkan aspirasinya, lindungi mereka dari kekerasan dan eksploitasi, serta penuhi hak pendidikannya demi masa depan yang lebih baik," katanya.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pemenuhan hak anak, kesehatan fisik dan mental, serta penguatan peran keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....