Bawaslu RI Tunjuk Kaltim Jadi Lokus Pembinaan Integritas Birokrasi
- 18 Jul 2026 16:24 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur mencanangkan Zona Integritas sebagai langkah memperkuat komitmen membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pencanangan tersebut dirangkaikan dengan apel pagi yang diikuti seluruh jajaran Bawaslu Kaltim.
Apel dipimpin Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Danny Bunga, yang menegaskan pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas kinerja, pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas di setiap lini organisasi, bukan sekadar kegiatan seremonial.
"Pencanangan Zona Integritas ini merupakan momentum bagi seluruh jajaran untuk terus berbenah. Seluruh pegawai harus semakin tertib, terstruktur, dan optimal dalam menjalankan tugas pengawasan serta pelayanan kepada masyarakat," ujar Danny dalam amanatnya.
Danny mengungkapkan, Bawaslu Kalimantan Timur menjadi salah satu dari tiga provinsi yang ditetapkan Bawaslu RI sebagai lokus pembinaan, bersama Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola kelembagaan secara berkelanjutan.
Ia juga menyoroti pentingnya dokumentasi dan publikasi terhadap berbagai inovasi pelayanan publik yang telah dijalankan Bawaslu Kaltim. Sejumlah program, seperti kerja sama dengan perguruan tinggi, penerimaan kunjungan mahasiswa, hingga pemanfaatan kantor Bawaslu sebagai ruang pembelajaran pada akhir pekan, dinilai telah berjalan baik, namun belum terdokumentasi secara optimal.
"Program yang baik harus diikuti dengan dokumentasi dan publikasi yang baik pula. Hal itu menjadi bagian dari akuntabilitas sekaligus bukti kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya melansir rilis Pemprov Kaltim pada Sabtu 18 Juli 2026.
Selain memperkuat administrasi dan pelayanan publik, Danny mengajak seluruh pegawai meningkatkan sinergi, kolaborasi, serta komunikasi antardivisi. Menurutnya, fleksibilitas pola kerja di era digital harus tetap diimbangi dengan disiplin, tanggung jawab, pelaporan pekerjaan yang tertib, dan penyelesaian tugas secara profesional.
"Orientasi kerja saat ini tidak lagi semata-mata pada kehadiran fisik di kantor. Yang menjadi ukuran adalah kualitas hasil kerja, kedisiplinan, integritas, dan akuntabilitas. Karena itu, saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kinerja agar mampu memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat tata kelola organisasi," kata Danny.
Usai apel, seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menandatangani Deklarasi Pencanangan Zona Integritas dan perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Kaltim Wamustofa Hamzah, Kepala Sekretariat Nasori, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....