REI Kaltim Tanggapi Keluhan Kontraktor Rumah MBR Soal Pembayaran yang Terhambat
- 27 Jul 2026 13:39 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Timur (Kaltim) menanggapi keluhan kontraktor rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di salah satu perumahan di Jalan Ring Road II, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda yang mengeluhkan pembayaran dari pihak pengembang (developer) dinilai tersendat.
Sebelumnya kepada rri.co.id, kontraktor yang bernama Win itu mengaku belakangan dirinya mendapat untung yang tipis sebab harus menanggung biaya bahan material dan upah pekerja lantaran pembayaran kepada kontraktor baru dilakukan setelah proses penjualan dan pencairan pembiayaan selesai. Sementara, harga bahan baku kini naik sehingga membuat kontraktor harus mengencangkan ikat pinggang.
Ketua DPD REI Kaltim, Wahyudi pun mengatakan, skema pembangunan rumah MBR sebetulnya merupakan wewenang dari masing-masing developer. Namun, ia mengakui bahwa skema membangun rumah terlebih dulu sebelum ada akad merupakan cara yang berisiko bagi kontraktor.
Tetapi di sisi lain, cara ini justru dinilai aman bagi developer dan merupakan skema yang umum digunakan oleh para pengembang.
"Sebetulnya antara pembangunan dan permintaan harus seimbang, tapi kembali lagi tergantung pengembang. Ada yang dia bangun dulu atau bayar kontraktor dulu sehingga laku enggak laku itu tanggung jawabnya developer. Tapi kalau memang perjanjian dibayar setelah akad, itu risiko ke kontraktor," ujarnya, saat dihubungi rri.co.id, Senin, 27 Juni 2026.

Untuk menghindari hal tersebut, Wahyudi pun menyarankan para kontraktor untuk lebih cermat dan berhati-hati memilih developer dan menyiapkan alternatif kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Misalnya, membangun rumah baru apabila ada Surat Perintah Kerja (SPK) dari developer sehingga kontraktor tidak mengeluarkan modal terlalu besar dan sesuai dengan jumlah rumah yang akan dibangun.
"Mungkin kontraktor ingin aman, bisa membangun berdasarkan SPK yang keluar. Misalnya, keluar 10 unit, kontraktornya baru bangun 10 unit. Nanti SPK-nya keluar 20 unit, bangun 20 unit," ucap Wahyudi.
Direktur Utama PT. Berlian Land ini sendiri menilai, program MBR merupakan program yang positif karena membantu masyarakat mendapatkan rumah dengan harga yang lebih terjangkau. Terlebih, minat masyarakat di Samarinda terhadap hunian tergolong tinggi.
Namun, Wahyudi menuturkan, ada beberapa faktor yang membuat calon pembeli berpikir dua kali sebelum melakukan kesepakatan dengan developer.
"Pembeli itu kan melihat, pertama dari lokasi, pemilihan kualitas bangunan, dan fasilitas yang disediakan oleh developer. Kalau ketiga ini sudah terpenuhi biasanya sih cepat saja bagi konsumen untuk membeli di Samarinda," ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyudi juga membenarkan pernyataan Win mengenai bahan material yang kini mengalami kenaikan. Karena itu, untuk menjamin kesejahteraan para pekerja serta kontraktor, DPD REI Kaltim saat ini sedang mengupayakan ada penyesuaian biaya bahan baku sehingga proses pembangunan rumah, khususnya MBR dapat terus berjalan.
"Kita mengerti situasi ekonomi Indonesia sekarang enggak baik-baik saja. Jadi kami mendorong untuk penyesuaian biaya transportasi dan harga material. Itu yang kami dorong, tapi kalau untuk harga keuntungan dari developer-nya tidak," kata Wahyudi, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....