Pelayanan Publik Kukar Masih Punya PR, Aulia Minta Instansi Tak Jalan Sendiri

  • 30 Jun 2026 19:41 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri meminta seluruh penyelenggara layanan publik di daerahnya mempercepat reformasi birokrasi melalui digitalisasi pelayanan dan penguatan kolaborasi antarinstansi. Arahan itu disampaikan saat memimpin kegiatan monitoring dan evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar di Aula Bappeda, 30 Juni 2026.

Menurut Aulia, kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak bisa hanya bergantung pada satu organisasi perangkat daerah. Seluruh instansi yang tergabung di dalam Mal Pelayanan Publik harus memiliki komitmen yang sama agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari birokrasi berbelit.

Ia menilai MPP bukan sekadar gedung yang menghimpun berbagai layanan, tetapi menjadi wajah pelayanan pemerintah daerah. Karena itu, setiap tenant dituntut terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat.

"MPP adalah rumah bersama pelayanan publik. Keberhasilan pelayanan bergantung pada kolaborasi seluruh instansi yang menjadi bagian dari MPP," kata Aulia.

Bupati juga meminta perangkat daerah memangkas prosedur yang dinilai tidak lagi efektif. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus terus diperluas sehingga masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.

Ia menegaskan digitalisasi menjadi salah satu cara paling efektif untuk menciptakan pelayanan yang transparan sekaligus menutup peluang terjadinya praktik percaloan maupun penyimpangan.

"Digitalisasi pelayanan merupakan salah satu langkah efektif untuk menutup celah penyimpangan serta memastikan seluruh proses pelayanan berlangsung secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, memaparkan perkembangan kinerja MPP Kukar yang terus menunjukkan tren positif. Pada 2023, MPP Kukar meraih predikat Prima dari Kementerian PANRB, sedangkan hasil evaluasi tahun berikutnya memperoleh nilai 78,54 dengan kategori Baik.

Ia mengatakan capaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh penyelenggara layanan untuk terus meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini MPP Kukar telah mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan ketenagakerjaan, kesehatan, perpajakan, pertanahan, keimigrasian, hingga layanan jaminan sosial yang melibatkan OPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan sektor perbankan.

Tingginya pemanfaatan fasilitas tersebut terlihat dari jumlah kunjungan masyarakat yang terus meningkat. Sepanjang 2025, jumlah pengunjung setiap bulan berkisar antara 2.392 hingga 6.635 orang. Memasuki 2026, angka kunjungan juga masih berada pada level ribuan setiap bulan.

Meski demikian, evaluasi juga menemukan sejumlah layanan yang masih perlu ditingkatkan. Layanan keimigrasian misalnya, belum memiliki fasilitas pencetakan paspor sehingga proses penerbitan masih bergantung pada kantor induk dan hanya tersedia setiap hari Rabu. Di sisi lain, layanan KPP Pratama Tenggarong masih dibuka satu hari dalam sepekan dengan kuota terbatas, sedangkan layanan Kementerian Agama dan perbankan juga belum sepenuhnya optimal.

Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Pemerintah Kabupaten Kukar mulai menyiapkan pembentukan Mini Mal Pelayanan Publik di sejumlah kecamatan. Fasilitas tersebut akan dilengkapi jaringan internet, perangkat komputer, loket pelayanan, operator, dan sarana pendukung lainnya agar masyarakat tidak lagi harus datang ke ibu kota kabupaten untuk mengakses layanan tertentu.

Aulia juga menyinggung hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan melalui mekanisme SP2D Online yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui evaluasi ini, Pemkab Kukar menargetkan Mal Pelayanan Publik tidak hanya menjadi pusat layanan terpadu, tetapi juga menjadi motor percepatan reformasi birokrasi dengan pelayanan yang semakin profesional, terintegrasi, dan berbasis teknologi digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....