Belanja Daerah Kukar Terealisasi Rp9,39 Triliun, Bupati Akui Masih Ada Catatan BPK
- 30 Jun 2026 06:44 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Kutai Kartanegara - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan seluruh temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Penegasan itu disampaikan bersamaan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kukar dalam rapat paripurna, Senin (29/6/2026).
Menurut Aulia, laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Hasil audit BPK masih memberikan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah telah menyusun rencana aksi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset serta memulihkan temuan yang berdampak pada kerugian daerah," ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Kukar kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut.
Aulia menegaskan, opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari upaya pembenahan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, setiap rekomendasi BPK harus menjadi dasar perbaikan sistem agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Dalam dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan kepada DPRD, pemerintah memuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang telah diaudit BPK.
Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp9,56 triliun atau 85,48 persen dari target Rp11,18 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp9,39 triliun atau 82,73 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,35 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp5,55 triliun, belanja modal Rp2,74 triliun, dan belanja transfer Rp1,10 triliun. Dari jumlah itu, bantuan keuangan kepada pemerintah desa menjadi komponen terbesar dengan nilai lebih dari Rp1,06 triliun.
Sementara pembiayaan netto tercatat Rp165,94 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp335,59 miliar. Aulia menjelaskan sebagian SiLPA merupakan dana yang telah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat sehingga akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.
Ia juga memastikan seluruh program yang dibiayai APBD 2025 disusun melalui mekanisme perencanaan berjenjang, mulai dari Musrenbang tingkat desa hingga kabupaten, serta mengacu pada RPJMD dan Program Kukar Idaman.
Aulia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif sehingga dokumen tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel serta memastikan pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....