Pemkot Samarinda Perkuat Pengawasan SPMB lewat Satgas Terpadu
- 20 Jun 2026 12:30 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda terus memperkuat tata kelola Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) SPMB. Tim tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian proses penerimaan murid baru secara terpadu guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Muhammad Wahiduddin, menjelaskan Satgas SPMB telah dibentuk sejak tahun 2025 dan kembali diperkuat pada tahun 2026. Kehadiran satgas tersebut mendapat respons positif dari pemerintah pusat karena dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan, khususnya dalam proses penerimaan murid baru.
Menurut Wahiduddin, keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab Disdikbud semata. Seluruh instansi yang berkaitan dengan layanan pendidikan dan administrasi kependudukan turut memiliki peran dalam menjamin proses penerimaan berlangsung secara tertib, transparan, dan berkeadilan.
“Keberhasilan SPMB tidak hanya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi semua pihak berkorelasi untuk menjamin keberhasilan SPMB ini,” ujarnya.
Satgas tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Inspektorat, BKPSDM, kepolisian, kejaksaan hingga tim khusus wali kota. Keterlibatan banyak pihak dilakukan untuk memperkuat pengawasan, mempercepat koordinasi, serta meminimalkan potensi konflik yang kerap muncul selama proses penerimaan peserta didik.
Selain membentuk satgas, Pemkot Samarinda juga mengembangkan dashboard elektronik sebagai bagian dari sistem pengawasan dan mitigasi persoalan SPMB. Inovasi tersebut dibangun secara mandiri tanpa menggunakan vendor eksternal sehingga lebih efisien dari sisi anggaran sekaligus memudahkan pemantauan data secara real time.
Melalui sistem tersebut, berbagai pemangku kepentingan dapat terhubung dalam satu ekosistem pengawasan yang terintegrasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk mendeteksi lebih awal berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama pelaksanaan SPMB, khususnya pada jalur domisili yang menjadi jalur dengan kuota terbesar dan tingkat persaingan tertinggi pada penerimaan murid baru tahun 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....