Disdamkar Samarinda Perkuat Inspeksi Proteksi Kebakaran, Tekan Risiko Kebakaran

  • 15 Jun 2026 13:30 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kota Samarinda terus memperkuat layanan inspeksi proteksi kebakaran sebagai bagian dari upaya menekan risiko dan dampak kebakaran di wilayah kota. Langkah tersebut disosialisasikan kepada aparatur sipil negara melalui kegiatan yang digelar BKPSDM Kota Samarinda sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya sistem proteksi kebakaran yang berfungsi dengan baik.

Kepala Bidang Pencegahan Disdamkar Samarinda, Zakky Anshari, mengatakan inspeksi proteksi kebakaran merupakan salah satu kewenangan penting pemerintah daerah yang diamanatkan dalam standar pelayanan minimal bidang kebakaran. Pemeriksaan dilakukan secara berkala pada berbagai objek, mulai dari rumah tinggal, kawasan usaha, fasilitas publik, hingga bangunan bertingkat yang terus berkembang di Kota Samarinda.

Menurut Zakky, perkembangan infrastruktur perkotaan yang semakin pesat menuntut kesiapan sistem keselamatan kebakaran yang lebih baik. Ia menyebut saat ini Samarinda telah memiliki gedung-gedung tinggi yang membutuhkan sistem proteksi kebakaran yang andal dan terawat agar mampu memberikan perlindungan maksimal bagi penghuni maupun pengunjung bangunan.

"Terlebih saat ini Samarinda telah memiliki gedung dengan ketinggian mencapai puluhan meter yang memerlukan sistem proteksi andal. Karena itu seluruh perangkat keselamatan harus dipastikan berfungsi dengan baik setiap saat," ujarnya.

Zakky menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan Disdamkar mencakup berbagai aspek, mulai dari sistem proteksi aktif seperti alat pemadam api ringan (APAR), hidran, sprinkler, hingga sistem proteksi pasif seperti jalur evakuasi, pintu darurat, dan konstruksi bangunan tahan api. Selain itu, petugas juga menilai kesiapan manajemen keselamatan kebakaran yang diterapkan oleh pengelola gedung.

Zakky menambahkan, keberadaan peralatan proteksi kebakaran saja tidak cukup apabila tidak diiringi dengan pemeliharaan yang rutin dan pelatihan bagi penghuni maupun pengelola bangunan. Oleh karena itu, Disdamkar mendorong setiap pengelola gedung untuk melakukan pengecekan berkala serta memastikan seluruh perangkat keselamatan berada dalam kondisi siap digunakan.

"Kami banyak menemukan bangunan yang sebenarnya sudah memiliki sistem proteksi kebakaran, tetapi tidak berfungsi maksimal karena kurangnya pemeliharaan dan perawatan. Akibatnya saat terjadi insiden, alat tersebut tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya," kata Zakky Anshari pada Jumat 12 Juni 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....