Lima Standar Pelayanan Minimal Sosial Jadi Fokus Dinsos Samarinda pada 2027

  • 15 Jun 2026 13:27 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda menjadikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial sebagai fokus utama dalam perencanaan pembangunan tahun 2027. Kebijakan tersebut dipaparkan dalam Musrenbang Tematik RKPD Kota Samarinda.

Kepala Dinsos PM Kota Samarinda, Mochammad Arif Surochman, menjelaskan terdapat lima jenis layanan dasar sosial yang wajib diberikan pemerintah daerah kepada masyarakat. "Kelima layanan tersebut menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan Dinsos PM ke depan," katanya.

SPM pertama berkaitan dengan rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas terlantar di luar panti sosial. Selanjutnya rehabilitasi sosial untuk anak terlantar, lanjut usia terlantar, dan kelompok rentan lainnya yang membutuhkan perlindungan pemerintah.

Selain itu, terdapat layanan rehabilitasi sosial dasar bagi warga yang mengalami kondisi sosial khusus dan perlindungan sosial saat maupun setelah terjadi bencana. Menurut Arif, seluruh layanan tersebut harus terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Lima standar pelayanan minimal inilah yang menjadi fokus Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Program-program di empat bidang Dinsos akan diarahkan untuk memenuhi pelayanan dasar tersebut,” ujarnya di Aula Arutala Ballroom Bapperida, Senin 15 Juni 2026.

Arif menegaskan urusan sosial merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus dijalankan pemerintah daerah. Karena itu, penyediaan layanan sosial tidak bisa ditunda dan harus menjadi prioritas pembangunan.

Melalui Musrenbang Tematik ini, Dinsos PM menilai masukan dari berbagai pihak dapat memperkuat kualitas layanan sosial di Samarinda. Dengan demikian kelompok rentan memperoleh perlindungan yang lebih baik dan akses layanan yang lebih merata.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....