Dua Pertiga Pekerja di PPU Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

  • 10 Jun 2026 17:51 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi tantangan besar. Hingga pertengahan 2026, sekitar 66,28 persen pekerja di daerah tersebut tercatat belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Data tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Tim Optimalisasi Kepatuhan Tingkat Desa Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri PPU, Rabu 10 Juni 2026.

Berdasarkan paparan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, dari total potensi 146.545 pekerja di Kabupaten PPU, baru 49.408 orang yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara sebanyak 97.136 pekerja lainnya masih belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekretaris Daerah PPU Tohar mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun ekonomi.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun ekonomi,” ujarnya.

Menurut Tohar, masih rendahnya cakupan kepesertaan menunjukkan perlunya penguatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, pekerja rentan, serta kelompok pekerja yang belum terjangkau program perlindungan sosial.

Ia menilai pemahaman masyarakat mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja menyadari pentingnya perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun jaminan hari tua.

“Kesadaran masyarakat perlu terus dibangun agar perlindungan sosial ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja hingga tingkat desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto mengingatkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antarinstansi diperlukan untuk memastikan target perluasan kepesertaan dapat tercapai.

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan para pekerja,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan sejumlah strategi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, antara lain penguatan pengawasan dan kepatuhan, penguatan regulasi daerah, optimalisasi layanan perizinan dan administrasi, perlindungan pekerja sektor konstruksi, serta perluasan sosialisasi hingga tingkat desa.

Pemerintah Kabupaten PPU berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan, dan berbagai pemangku kepentingan dapat mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial yang memadai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....