Karhutla Gunung Seteleng Berhasil Dipadamkan, Lahan 0,19 Hektare Terbakar
- 18 Jul 2026 10:25 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di RT 14 Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis 16 Juli 2026 petang. Berkat respons cepat tim gabungan, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area sekitar.
Petugas Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Muriono, menyampaikan laporan diterima pada pukul 18.42 WITA, sementara kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 18.35 WITA di kawasan Jalan CPO atau Jalan Telaga, RT 14 Kelurahan Gunung Seteleng.
Lahan yang terbakar memiliki luas sekitar 0,19 hektare. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, jenis lahan yang terbakar merupakan lahan mineral yang ditumbuhi semak belukar serta pepohonan.
Hingga laporan disusun, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Sementara itu, lahan yang terbakar diketahui milik Amri (50), warga RT 03 Kelurahan Gunung Seteleng.
Muriono mengatakan, setelah laporan diterima Pusdalops BPBD, tim segera berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait dan bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, ucapnya.
Pemadaman dilakukan secara manual dan menggunakan penyemprotan air dengan dukungan mobil tangki dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Penajam, Brigade Karlabun Dinas Pertanian PPU, serta BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Pada pukul 19.50 WITA, proses pemadaman dan pendinginan telah selesai dilakukan. Selanjutnya seluruh personel kembali ke pos masing-masing," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan terakhir, kondisi di lokasi kebakaran telah dinyatakan aman. Secara visual tidak ditemukan lagi titik api maupun potensi munculnya kebakaran susulan di area tersebut, katanya.
Penanganan karhutla ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya DPKP Pos Penajam, Brigade Karlabun Distan PPU, BPBD PPU, Polres PPU, Satpol PP PPU, PMI PPU, Lurah Sungai Parit, serta Kelurahan Gunung Seteleng. Sementara armada yang dikerahkan terdiri atas satu unit mobil pemadam DPKP, satu unit mobil pemadam Brigade Karlabun, dua unit mobil operasional dan satu mobil tangki BPBD PPU, serta dua unit mobil operasional Polres PPU.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....