Sidak Solar Subsidi: PC PMII Balikpapan Tuntut Penegakan Hukum Tegas
- 08 Jun 2026 17:23 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Balikpapan - Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Balikpapan menyoroti lemahnya pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Ketua PMII Balikpapan, Hijir Ismail, menegaskan bahwa akar permasalahan dari karut-marut antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah belum maksimalnya pengawasan di lapangan.
"Mahasiswa menuntut aparat penegak hukum, khususnya Polresta Balikpapan, untuk memperketat ruang gerak para pelaku penimbunan atau pengetap ilegal," ucapnya pada Senin, 8 Juni 2026.
Meskipun Polresta Balikpapan telah melakukan penindakan dan menangkap sejumlah oknum pengetap, aktivitas ilegal tersebut nyatanya masih marak terjadi. Hijir Ismail mempertanyakan konsistensi dan efektivitas langkah hukum tersebut terhadap situasi riil di area SPBU.
Antrean panjang kendaraan truk masih mendominasi pemandangan di sejumlah SPBU. Praktik pengetapan secara ilegal terbukti belum mampu diminimalisasi secara signifikan.
Hijir pun memberikan dukungannya atas langkah yang akan ditempuh oleh DPRD Kota Balikpapan dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD sesuai tuntutan mahasiswa dan masyarakat.
"PMII Balikpapan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan instrumen pengawas tersebut," ujar Hijir.
Struktur baru ini diharapkan dapat menjadi formula taktis untuk menekan kebocoran distribusi solar subsidi. Namun, Hijir kembali mengingatkan bahwa kewenangan dan tanggung jawab utama penegakan hukum tetap berada di tangan institusi kepolisian.
Kehadiran mahasiswa pada inspeksi mendadak (sidak) yang digelar oleh Komisi II DPRD Balikpapan bersama Pertamina di KM 13 ini ingin mempertegas komitmen mahasiswa untuk hadir berjuang demi kepentingan rakyat, serta memastikan penegakan hukum sudah sesuai dengan aturan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....