Disdikbud dan DPRD Balikpapan Berkomitmen Kawal SPMB 2026 Bersih dan Transparan

  • 16 Jun 2026 19:31 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Balikpapan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan bersama Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmen penuh untuk menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 secara jujur, transparan, dan akuntabel. Komitmen ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh kedua instansi tersebut baru-baru ini.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus berjalan bersih tanpa adanya praktik "titipan" dari pihak mana pun. Ia menekankan bahwa seluruh proses seleksi wajib merujuk pada regulasi yang berlaku demi rasa keadilan masyarakat.

"Tidak ada lagi kata seandainya. Tidak ada lagi toleransi (untuk praktik titipan). Kami berkomitmen penuh mewujudkan SPMB yang akuntabel dengan dukungan dari semua pihak, khususnya Komisi IV DPRD," kata Irfan kepada RRI.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali, menyatakan bahwa legislatif mendukung penuh langkah tegas Disdikbud. Regulasi SPMB tahun ini secara ketat merujuk pada Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 yang menekankan prinsip keterbukaan.

"Kami menyepakati bahwa penerimaan siswa baru tahun ini harus benar-benar bersih dari segala praktik yang merugikan pihak lain. Prosesnya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Gasali.

Jalur Pendaftaran dan Solusi Keterbatasan Kuota

Dalam paparan Disdikbud, jalur pendaftaran SPMB 2026 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan:

• Jenjang SD: Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Reguler.Jenjang SMP: Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, Prestasi, dan Reguler.Terkait jalur domisili yang kerap memicu persoalan, Gasali mengimbau orang tua calon murid untuk memperhatikan syarat masa tinggal menetap di suatu wilayah yang dibuktikan melalui validitas data Kartu Keluarga (KK).

Di sisi lain, Pemerintah Kota Balikpapan masih menghadapi kendala klasik berupa keterbatasan daya tampung SMP negeri. Tahun ini, jumlah lulusan SD mencapai lebih dari 12.000 anak, sedangkan kuota dari 28 SMP negeri yang tersedia hanya mampu menampung sekitar 8.000 siswa.

Untuk mengantisipasi defisit kuota tersebut, pemerintah kota menggandeng 15 SMP swasta yang memenuhi kriteria melalui program subsidi penuh. Melalui kerja sama ini, daya tampung meningkat menjadi 9.000 lebih siswa.

"Siswa yang masuk ke 15 SMP swasta mitra ini akan mendapatkan pendidikan gratis karena uang pangkal dan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) bulanan disubsidi oleh pemerintah kota. Sementara untuk 3.000 sisa lulusan lainnya, dipastikan tetap dapat diakomodasi oleh sekolah swasta mandiri di Balikpapan," kata Gasali.

Meski skema kemitraan swasta berjalan baik, DPRD terus mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan gedung SMP negeri baru di wilayah yang padat penduduk. Melalui sinergi ini, diharapkan SPMB 2026 di Kota Beriman dapat berjalan kondusif, adil, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....