Mei 2026, Kasus Kejahatan Konvensional di Samarinda Naik Dibanding Tahun Lalu

  • 08 Jun 2026 10:07 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kasus kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pencurian dengan pemberatan (curat), mengalami peningkatan signifikan di Kota Samarinda selama Mei 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan peningkatan tersebut terlihat dari jumlah laporan yang masuk sepanjang Mei. Meski demikian, Polresta Samarinda mengeklaim berhasil mengungkap puluhan kasus dan menangkap puluhan tersangka dalam periode yang sama.

"Kalau jumlahnya memang sangat meningkat dibanding periode Mei tahun sebelumnya. Tetapi untuk periode Mei ini kami sudah bisa mengungkap 26 kasus dengan 34 orang tersangka yang diamankan," ujarnya, dikutip pada Senin, 8 Juni 2026.

Kasus yang berhasil diungkap tersebut meliputi curanmor, curas, curat hingga perampokan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah pengungkapan bahkan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Menurut Hendri, mayoritas pelaku yang diamankan merupakan warga Samarinda. Namun, terdapat pula beberapa pelaku yang berasal dari daerah lain di Kalimantan Timur, seperti Balikpapan dan Bontang.

Meningkatnya angka kejahatan tersebut, kata Hendri, menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus semakin diperkuat, baik oleh aparat maupun masyarakat.

"Upaya pencegahan harus lebih kita kedepankan. Menjaga keamanan diri sendiri maupun rumah saat ditinggalkan itu penting supaya tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan," ucapnya.

Hendri menilai, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya membaik turut menjadi salah satu faktor yang diduga memengaruhi meningkatnya tindak kriminalitas. Menurutnya, sebagian pelaku mengaku melakukan aksi kejahatan karena alasan ekonomi.

"Karena perekonomian yang mungkin agak menurun sekarang, ada masyarakat yang tidak bekerja, sehingga akhirnya memilih melakukan tindak pidana, baik pencurian, jambret maupun kejahatan lainnya," ujarnya.

Polresta Samarinda berencana merilis secara menyeluruh hasil pengungkapan kasus-kasus menonjol sepanjang Mei 2026 sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan kejahatan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....