Kemenag Kaltim Tekankan Akurasi Data dalam Penerbitan Ijazah Madrasah

  • 07 Jun 2026 13:56 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur mengingatkan seluruh madrasah untuk meningkatkan ketelitian dalam proses penerbitan ijazah Tahun Ajaran 2025/2026. Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Petunjuk Teknis Penerbitan Ijazah Madrasah yang digelar Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad), Jumat 5 Juni 2026.

Kepala Bidang Penmad Kanwil Kemenag Kaltim, Sabransyah, mengatakan ijazah merupakan dokumen resmi negara yang memiliki fungsi penting sebagai bukti penyelesaian pendidikan. Karena itu, proses penerbitannya harus dilakukan sesuai ketentuan dan bebas dari kesalahan administrasi.

Menurut Sabransyah, kesalahan kecil dalam penulisan identitas peserta didik dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. "Terlebih saat ini nama dan identitas peserta didik harus sesuai dengan dokumen kependudukan yang sah," ucapnya.

Sabransyah menjelaskan penerbitan ijazah kini menggunakan sistem aplikasi sehingga membutuhkan kecermatan lebih tinggi. "Berbeda dengan sistem manual pada tahun-tahun sebelumnya, kesalahan data dalam aplikasi dapat berdampak pada proses penerbitan secara keseluruhan," ujarnya.

Kepala Penmad Kemenag Kaltim meminta seluruh operator madrasah melakukan validasi data peserta didik secara teliti sebelum finalisasi dilakukan. Pasalnya, proses validasi hanya dapat dilakukan satu kali sehingga peluang perbaikan menjadi sangat terbatas.

Selain itu, madrasah juga diminta memastikan sinkronisasi data sejak awal tahun pembelajaran. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak muncul kendala saat proses penerbitan ijazah berlangsung.

“Pastikan seluruh data murid telah valid sesuai dokumen kependudukan yang sah. Mohon berhati-hati karena validasi hanya dapat dilakukan satu kali,” kata Sabransyah dalam sosialisasi tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....