BPBD Berau Bantu Pemindahan Jenazah ke Kampung Campur Sari
- 07 Jun 2026 16:29 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Proses pemindahan jenazah dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Covid-19 Tanjung Redeb menuju TPU Kampung Campur Sari, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, berlangsung aman dan lancar pada Sabtu 6 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga kepada BPBD Kabupaten Berau untuk memindahkan jenazah atas nama Lalu Halil Bin Wire Manggale yang sebelumnya dimakamkan dengan prosedur penanganan Covid-19.
Berdasarkan laporan Petugas Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Muriono, menyampaikan bahwa proses pemindahan dilaksanakan sesuai prosedur dan protokol yang berlaku.
Menurut laporan yang diterima, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Berau Masyhadi Muhdi menerima permohonan bantuan dari keluarga untuk melakukan pemindahan jenazah dari TPU Covid-19 Taman Ria di Tanjung Redeb menuju lokasi pemakaman baru di Kampung Campur Sari, Kecamatan Talisayan.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) BPBD Kabupaten Berau bersama pihak keluarga melakukan seluruh tahapan pemindahan jenazah dengan memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan kesehatan yang berlaku.
"Tim TRC-PB bersama pihak terkait melaksanakan pemindahan jenazah dari TPU pemakaman Covid-19 Taman Ria menuju lokasi TPU di Desa Campur Sari, Kecamatan Talisayan sesuai dengan protokol kesehatan dan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, BPBD Kabupaten Berau mengerahkan satu unit kendaraan operasional Mitsubishi Triton untuk mendukung kelancaran proses pemindahan jenazah hingga ke lokasi tujuan.
Selain personel TRC-PB, pihak keluarga turut mendampingi proses pemindahan dan pemakaman hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.
Muriono menjelaskan bahwa tidak terdapat kendala yang berarti selama pelaksanaan kegiatan. Seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan koordinasi antar pihak terkait berlangsung dengan baik, katanya.
Setelah tiba di Kampung Campur Sari, jenazah kemudian dimakamkan kembali di lokasi yang telah ditentukan. Proses pemakaman berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan tata cara dan prosedur yang berlaku.
BPBD Kabupaten Berau memastikan kegiatan kemanusiaan tersebut selesai dilaksanakan dengan aman, tertib, dan lancar sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pemindahan jenazah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....