Evaluasi Gratispol Kaltim, Penerima Beasiswa Mahasiswa Terus Meningkat

  • 06 Jun 2026 19:35 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan Program Gratispol Pendidikan guna memastikan bantuan pendidikan dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi mahasiswa di daerah.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, mengatakan Gratispol Kaltim merupakan salah satu program prioritas daerah yang bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Menurut Dasmiah, pemerintah telah melakukan sosialisasi ke berbagai perguruan tinggi agar mahasiswa memahami mekanisme pendaftaran, persyaratan, serta ketentuan penerimaan bantuan pendidikan melalui program tersebut.

“Mahasiswa yang memenuhi persyaratan perlu memahami seluruh mekanisme yang berlaku agar proses pengajuan bantuan dapat berjalan lancar,” ujarnya melansir rilis Pemprov Kaltim pada Sabtu 6 Juni 2026.

Ia menjelaskan, sejumlah kendala yang masih ditemui dalam pelaksanaan program umumnya berkaitan dengan pemahaman mahasiswa terhadap sistem pendaftaran maupun komponen biaya pendidikan yang ditanggung melalui Program Gratispol. Karena itu, pemerintah terus melakukan pendampingan dan penyebarluasan informasi kepada calon penerima manfaat.

Selain itu, seluruh data penerima bantuan berasal dari mahasiswa dan perguruan tinggi yang kemudian diverifikasi sebelum bantuan disalurkan. Ketepatan data dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan bantuan pendidikan mahasiswa diberikan sesuai kebutuhan dan ketentuan program.

Capaian Program Gratispol menunjukkan peningkatan signifikan. Pada 2025, program ini menjangkau sekitar 25 ribu mahasiswa, sedangkan pada 2026 jumlah penerima manfaat meningkat menjadi sekitar 60 ribu mahasiswa. Pemprov Kaltim juga mengingatkan mahasiswa yang belum menyelesaikan pendaftaran agar segera melengkapi persyaratan sebelum batas waktu 30 Juni 2026, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh generasi muda Kalimantan Timur.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....