SAKTI GEMAS Percepat Integrasi Layanan Digital Se-Kaltim
- 06 Jun 2026 11:38 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat transformasi digital melalui pengintegrasian layanan publik berbasis aplikasi SAKTI GEMAS. Langkah tersebut dibahas dalam rapat penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dan Diskominfo kabupaten/kota se-Kaltim yang digelar secara virtual, Jumat 5 Juni 2026.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan ekosistem layanan publik digital yang terhubung antarwilayah. Melalui integrasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan pemerintah secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setdaprov Kaltim, Siti Sugiyanti, mengatakan penyusunan PKS merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerja sama yang sebelumnya telah ditandatangani Gubernur Kaltim bersama para bupati dan wali kota pada April 2025.
Melansir rilis Pemprov Kaltim, Siti mengatakan landasan hukum pelaksanaan program telah tersedia sehingga kini diperlukan langkah teknis dari perangkat daerah untuk memastikan implementasi berjalan efektif. Karena itu, setiap pemerintah daerah diminta mencermati substansi kerja sama, mulai dari tujuan, objek, ruang lingkup, hingga hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Ia menilai kehadiran SAKTI GEMAS dapat menjadi terobosan baru dalam pengembangan layanan digital di Kalimantan Timur. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, sistem tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi antar pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa keamanan informasi menjadi salah satu aspek utama dalam implementasi kerja sama. Meskipun data yang dibagikan bersifat umum dan terbuka, mekanisme pertukaran data tetap harus mengedepankan prinsip keamanan dan kemudahan akses.
"Kita ingin membangun ekosistem berbagi pakai data dan informasi. Dengan sistem yang terintegrasi, akses informasi antar daerah akan lebih cepat tanpa harus melalui proses surat-menyurat yang panjang," ujar Faisal. Melalui SAKTI GEMAS, Pemprov Kaltim berharap terwujud tata kelola pemerintahan digital yang semakin efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap keperluan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....