SIPSN Jadi Acuan Pengelolaan Sampah Kota Samarinda

  • 05 Jun 2026 10:53 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Upaya pengurangan sampah di Kota Samarinda kini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bagian dari pemantauan nasional melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik Kementerian Lingkungan Hidup.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda meminta seluruh kecamatan, kelurahan hingga pengelola bank sampah aktif melakukan pencatatan dan pelaporan setiap kegiatan pengurangan sampah yang dilakukan di masyarakat.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Samarinda, Muhammad Taufiq mengatakan pencatatan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan sampah daerah. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi program sedekah sampah yang diikuti 10 kecamatan di Samarinda, Jumat 5 Juni 2026.

Menurutnya, berbagai kegiatan pengurangan sampah yang dilakukan masyarakat selama ini sering kali tidak tercatat secara baik sehingga kontribusinya tidak masuk dalam sistem pelaporan nasional.

“Jangan sampai nanti fokusnya di kegiatan, semuanya sibuk melakukan pemilahan atau pengumpulan sampah, tetapi pencatatannya lupa. Karena angkanya kita butuhkan,” ujarnya.

Taufiq menjelaskan data hasil pengurangan sampah nantinya akan dilaporkan melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional atau SIPSN yang menjadi instrumen pemantauan kinerja pengelolaan sampah seluruh daerah di Indonesia.

Melalui sistem tersebut, pemerintah pusat dapat melihat capaian pengurangan sampah, penanganan sampah hingga berbagai program pengelolaan sampah yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Karena itu, kegiatan sedekah sampah yang akan diperluas ke tingkat kecamatan juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan angka pengurangan sampah Kota Samarinda.

Namun demikian, Taufiq mengakui terdapat tantangan dalam pelaksanaan program tersebut. Berbeda dengan bank sampah yang memberikan nilai ekonomi langsung kepada nasabah, konsep sedekah sampah lebih menekankan aspek sosial sehingga diperlukan strategi khusus untuk mendorong partisipasi masyarakat.

“Kalau bank sampah ada nilai ekonomi yang langsung diterima masyarakat. Sementara sedekah sampah lebih bersifat sosial sehingga perlu dukungan dan kreativitas bersama agar masyarakat tertarik berpartisipasi,” katanya.

Untuk memperkuat gerakan tersebut, DLH Samarinda berencana melibatkan seluruh bank sampah yang ada di kecamatan dan kelurahan. Keberadaan bank sampah dinilai penting karena memiliki jaringan nasabah dan pengalaman dalam mengedukasi masyarakat terkait pemilahan sampah.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap pengurangan sampah tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi berkembang menjadi gerakan masyarakat yang mampu memberikan manfaat lingkungan sekaligus manfaat sosial bagi warga yang membutuhkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....