Tidak Dapati Barang Terlarang, Razia di Rutan Tanah Grogot Berjalan Lancar
- 04 Jun 2026 06:45 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Paser - Sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan bebas narkoba, handphone ilegal dan penipuan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot kembali melaksanakan razia rutin bersama petugas gabungan, pada Rabu 3 Juni 2026, di dalam Rutan, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Dalam agenda razia rutin ini, selain petugas dari Rutan, juga melibatkan dari pihak Kepolisian dan TNI agar pelaksanaan bisa berjalan lancar serta aman.
Kepala Rutan Tanah Grogot, Aris Triyanto, melalui Kasubsi Pengelolaan Plh Karutan Ratu Farah Diba, menyampaikan tidak ada barang-barang seperti senjata tajam, handphone dan narkoba yang ditemukan.
"Hasil temuan razia pada hari ini alhamdulillah tidak ada barang-barang yang terlarang yang menjadi tujuan utama, tapi barang-barang ini seperti botol kaca mereka mungkin belum tahu entah juga dapat dari mana, tapi semoga untuk razia selanjutnya dan tidak ada lagi barang-barang yang terlarang seperti ini berada di dalam rutan lagi," ujar Plh Karutan, Ratu Farah.

Razia ini menurutnya tanpa bantuan instansi penegak hukum lain tidak akan bisa berjalan lancar. Sehingga Ia bersyukur kegiatan ini kembali berjalan sesuai harapan dan tidak ditemukannya barang-barang terlarang. "Sebenarnya memang untuk razia ini memang instruksi untuk memberantas peredaran narkoba, HP dan percobaan penipuan yang lagi marak. Dan tentunya semua itu kita laksanakan berkolaborasi dengan aparat-aparat penegak hukum yang ada di wilayah kita," ucapnya.
Lebih lanjut, Ratu mengatakan bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan benda-benda pecah belah seperti cermin dan botol parfum akan mendapatkan pengarahan lebih lanjut agar tidak dibawa lagi ke depannya.
"Sanksi tegas mungkin kita akan arahkan lagi lebih lebih tegas untuk tidak ada lagi barang-barang seperti ini di dalam. Lewat mana pun tidak akan ada, kalaupun kedapatan nanti kita akan cari dan barang-barang ini akan kita musnahkan nanti," ujar Ratu.
Ia menyebut, selama tidak membawa barang-barang terlarang yang disebutkan maka tidak ada sanksi yang memberatkan warga binaan, hanya pengarahan.

"Kita tegaskan aja nanti mungkin kalau mau gertakan aja, agar jangan sampai lagi masuk-masuk barang seperti ini. Jadi nanti bakal lebih diperketat lagi penjagaannya supaya tidak ada lagi barang-barang seperti ini," katanya.
Ke depannya, Rutan Tanah Grogot akan lebih memperketat penjagaan agar tidak terulang kembali adanya barang-barang dari hasil sitaan razia. Sehingga Ratu mewakili Karutan menyampaikan kepada keluarga yang besuk agar tidak membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk dalam Rutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....