Trotoar RS AWS Dipenuhi PKL, Satpol PP Samarinda Turun Tangan

  • 26 Mei 2026 16:19 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di atas trotoar dan fasilitas umum, Senin, 25 Mei 2026. Salah satu titik yang menjadi fokus penertiban berada di kawasan Rumah Sakit (RS) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan, penertiban dilakukan setelah sebelumnya para pedagang beberapa kali diberikan sosialisasi dan peringatan agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan.

“Hari ini memang sudah diagendakan, termasuk di beberapa lokasi yang memang sudah diberikan imbauan. Artinya SOP-nya juga sudah berjalan, sudah dilalui,” ujarnya, dikutip pada Selasa, 26 Mei 2026.

Selain kawasan RS AWS, penertiban juga dilakukan di sejumlah ruas jalan lain seperti Jalan Kemakmuran, Pelita, hingga Kebaktian. Petugas menyasar pedagang yang masih memanfaatkan trotoar, bahu jalan, hingga fasilitas umum untuk berdagang.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP langsung mengamankan berbagai sarana jualan milik pedagang, mulai dari gerobak, meja, tenda, hingga perlengkapan dagangan lainnya yang masih ditemukan di area terlarang.

“Penertiban kali ini targetnya jangan dibilang kalau masyarakat kecil saja yang ditertibkan, tidak semuanya,” kata Anis.

Menurutnya, kawasan trotoar di sekitar RS AWS menjadi perhatian karena masih banyak pedagang yang tetap berjualan meski papan larangan dan imbauan telah dipasang di lokasi tersebut.

Ia menegaskan, trotoar seharusnya digunakan untuk pejalan kaki, bukan dijadikan tempat berdagang yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kebetulan hari ini memang banyak penjual-penjual yang di atas trotoar yang berada di Rumah Sakit AW Syahranie,” ucapnya.

Anis menyebut, pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali memberikan teguran kepada pedagang. Namun, karena masih ditemukan pelanggaran, Satpol PP akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyitaan sarana jualan.

“Sudah beberapa kali akhirnya hari ini tadi kita tertibkan,” kata dia

Selain pedagang di trotoar, Satpol PP juga menertibkan pedagang buah yang menggunakan mobil untuk berjualan di sejumlah ruas jalan. Meski begitu, ia mengakui kondisi di lapangan perlahan mulai berubah karena jumlah pedagang yang berjualan di fasilitas umum mulai berkurang.

Seluruh barang yang disita kemudian dibawa petugas untuk diproses lebih lanjut oleh penyidik bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Samarinda. Anis mengatakan, bagi pedagang yang berulang kali melanggar aturan, proses penindakan dapat berlanjut hingga sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Nanti setelah itu kami proses di penyidik di bidang PPUD. Setelah itu ya seperti biasa kalau memang sudah beberapa kali ya kita sidangkan,” ujarnya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....