Polres PPU Ajak Warga Aktif Gunakan Call Center 110

  • 03 Jun 2026 12:52 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Penajam - Polres Penajam Paser Utara mengajak masyarakat lebih aktif memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Ajakan tersebut disampaikan disela kegiatan pengamanan ibadah Minggu yang dilakukan personel Polres PPU di sejumlah gereja, Minggu 31 Mei 2026.

Selain memastikan ibadah berlangsung aman dan lancar, kepolisian juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kasat Samapta Polres PPU, Wiji Santoso mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman. Menurutnya, informasi yang cepat dari masyarakat akan membantu petugas merespons potensi gangguan keamanan secara lebih efektif.

“Pengamanan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, khusyuk, dan tanpa rasa khawatir terhadap gangguan keamanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, layanan Call Center 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Wiji mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan penanganan cepat dari aparat keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan antarumat beragama dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” katanya.

Selain memanfaatkan layanan pengaduan, masyarakat juga diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan terus menjaga kerukunan sosial.

Polres PPU menegaskan akan terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan dan respons cepat guna menjaga situasi keamanan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....