Forkoma PMKRI Samarinda Kritik Inkonsistensi PP dalam Penyelesaian Dualisme
- 28 Mei 2026 15:24 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI) Cabang Samarinda melontarkan kritik terhadap jajaran Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas. Pengurus pusat dinilai tidak konsisten dan plinplan dalam menangani konflik dualisme kepemimpinan yang terjadi di PMKRI Cabang Samarinda Sanctus Ignatius De Loyola.
Ketua Forkoma PMKRI Samarinda, Reginus Tarang, menilai sikap Ketua Presidium dan Presidium Pengembangan Organisasi (PPO) PP PMKRI justru memperlihatkan kompromi politik dibanding penegakan aturan organisasi. Menurutnya, langkah yang diambil pengurus pusat menimbulkan kebingungan di kalangan kader maupun alumni PMKRI.
Reginus menjelaskan polemik bermula setelah PP PMKRI menerbitkan Surat Instruksi Nomor 795/PP-PMKRI/I-F/2026. Surat yang ditandatangani Ketua Presidium dan Sekretaris Jenderal PP PMKRI itu sempat dianggap sebagai langkah tegas untuk menyelesaikan konflik internal di Samarinda.
Dalam surat tersebut, PP PMKRI disebut menerima rekomendasi Forkoma Samarinda dan membenarkan kronologi konflik yang terjadi. Selain itu, pengurus pusat juga membatalkan pelantikan Reimundus Lado Tukan karena dianggap cacat prosedur dan tidak sesuai aturan organisasi.
Tak hanya itu, PP PMKRI juga menegaskan tidak pernah memberikan mandat pelantikan kepada Pastor Moderator maupun Komda Regio VIII. Surat tersebut bahkan memerintahkan pelaksanaan RUAC ulang sebagai solusi demokratis untuk menyelesaikan persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh PMKRI Samarinda.
Namun, kondisi berubah setelah PP PMKRI kembali menerbitkan surat klarifikasi yang dinilai bertolak belakang dengan instruksi sebelumnya. Reginus menyebut pengurus pusat bahkan tetap mengutus perwakilan untuk melantik figur yang sebelumnya dibatalkan karena dianggap melanggar aturan organisasi.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan kader dan alumni: apakah keputusan organisasi memang dibuat secara serius dan kolektif, atau justru berubah karena kepentingan tertentu?” ujar Reginus pada Kamis 28 Mei 2026. Ia juga menolak alasan miss komunikasi internal yang dijadikan dasar perubahan keputusan tersebut.
Forkoma PMKRI Samarinda menilai perubahan sikap dalam waktu singkat menjadi bukti lemahnya konsistensi kepemimpinan di tingkat pusat. Reginus menegaskan pihaknya hanya menginginkan penyelesaian yang bermartabat, konstitusional, dan menjaga marwah PMKRI sebagai organisasi kader yang menjunjung nilai intelektualitas, demokrasi, dan etika.
“Kami berharap seluruh pihak di tingkat pusat dapat lebih bijaksana, konsisten, dan tidak menjadikan organisasi sebagai ruang mempertontonkan konflik kepentingan yang akhirnya merusak kepercayaan kader maupun publik terhadap PMKRI,” ujarnya. Ia menambahkan organisasi sebesar PMKRI seharusnya dikelola berdasarkan aturan yang jelas, bukan melalui kebijakan yang saling bertentangan dan memicu perpecahan di daerah. (zul)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....