Alat Vital Tersangkut Bearing Motor, Pria di Samarinda Harus Jalani Operasi

  • 24 Mei 2026 19:22 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Seorang pria berinisial R (30) di Samarinda harus dilarikan ke rumah sakit setelah alat kelaminnya tersangkut bearing motor selama lebih dari 10 hari hingga mengalami pembengkakan parah. Kondisi tersebut membuat petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Posko 5 Samarinda Seberang turun tangan membantu evakuasi korban.

Personel Damkar Posko 5 Regu 1 Samarinda Seberang, Novan, mengatakan pria tersebut datang sendiri ke posko dalam kondisi menahan sakit. Meski awalnya malu, akhirnya korban memberanikan diri meminta bantuan agar bearing yang melingkar di alat kelaminnya dipotong.

“Dia datang sendiri ke posko dan langsung minta tolong karena bearing itu sudah nyangkut,” kata Novan, dikutip pada Minggu, 24 Mei 2026.

Saat diperiksa petugas, kondisi R disebut sudah cukup serius. Alat kelamin korban mengalami pembengkakan besar hingga berubah warna kemerahan akibat terlalu lama terjepit logam.

Novan mengatakan, kulit bagian dalam bahkan mulai menempel pada bagian bearing. Adapun bearing motor yang digunakan korban diketahui berukuran sekitar ibu jari tangan. Meski barang bekas, kondisinya disebut masih bersih.

“Waktu dicek, kulitnya sudah mulai terkupas dan menempel di bearing. Jadi memang sudah parah,” ujarnya.

Meski demikian, petugas sempat melakukan penanganan awal sebelum akhrinya korban dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Samarinda untuk menjalani operasi.

“Setelah observasi dokter spesialis, korban harus operasi karena ada pembuluh darah yang perlu ditangani,” ucap Novan.

Dari pengakuan korban, bearing tersebut dipasang hanya karena iseng. Namun setelah tidak bisa dilepas, korban memilih menahan sakit dan tidak mencari bantuan medis selama berhari-hari.

Petugas memperkirakan bearing itu sudah tersangkut lebih dari 10 hari berdasarkan kondisi pembengkakan yang terjadi.

“Dia mengaku cuma coba-coba. Keluarganya juga kaget waktu kami hubungi,” kata Novan.

Rupanya menurut pengakuan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terkadang kambuh sewaktu-waktu.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....