Pemprov Kaltim Tunggu Kebijakan Pusat soal Guru Honorer

  • 21 Mei 2026 07:08 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, saat dimintai tanggapan mengenai status guru honorer di daerah.

Menurut Seno Aji, pemerintah daerah belum dapat mengambil keputusan sebelum adanya arahan resmi dari pusat. Saat ini, Pemprov Kaltim terus memantau perkembangan kebijakan terkait pengalihan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara. “Kita menunggu hasil dari pusat,” ujar Seno Aji, Selasa 19 Mei 2026.

Ia menjelaskan, apabila seluruh tenaga honorer nantinya dialihkan menjadi PPPK atau ASN, maka pemerintah daerah kemungkinan akan menyiapkan skema tenaga PTKK baru.

Seno Aji menyebut skema tersebut masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik agar tidak terganggu apabila kebijakan penghapusan honorer diterapkan secara penuh.

Menurut Wagub Kaltim, keberadaan tenaga honorer selama ini masih dibutuhkan di berbagai sektor pelayanan masyarakat. "Pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat," ucapnya.

Selain sektor pendidikan, tenaga honorer juga banyak membantu pelayanan administrasi dan teknis di lingkungan pemerintahan daerah. Pemprov Kaltim menilai penataan status pegawai harus dilakukan secara bertahap agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan koordinasi dengan pemerintah pusat akan terus dilakukan terkait kebijakan tersebut. Langkah itu dilakukan agar daerah dapat menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan aturan nasional yang berlaku. (zul)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....