BNN Sebut Obat-obatan Tertentu Jadi Pintu Awal Penyalahgunaan Narkoba
- 19 Mei 2026 19:06 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Samarinda mengungkap sebagian besar penyalahguna narkoba yang menjalani rehabilitasi memulai ketergantungan dari penggunaan obat-obatan tertentu atau OOT.
Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda Bambang Styawan mengatakan, penyalahgunaan obat tertentu kini menjadi ancaman serius karena sering dianggap lebih ringan dibanding narkotika, padahal dapat menjadi pintu masuk menuju penggunaan zat yang lebih berbahaya.
“Kalau kami lihat dari perjalanan rehabilitasi mereka, banyak yang awalnya dari penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” katanya dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT dan Peran APBN dalam Pengawasan OOT di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Samarinda, Selasa 19 Mei 2026.
Menurut Bambang, mayoritas pengguna awalnya hanya mencoba-coba untuk mencari sensasi, mengikuti pergaulan atau menghilangkan tekanan psikologis.
Namun setelah tubuh mulai terbiasa dengan efek obat tertentu, sebagian pengguna beralih ke narkotika dengan efek lebih kuat seperti sabu-sabu atau metamfetamin.
“Awalnya dari inhalen, kemudian naik ke obat-obatan tertentu, lalu akhirnya mencoba sabu,” ujarnya.
Ia mengatakan, pola tersebut banyak ditemukan pada penghuni rehabilitasi, termasuk dari kelompok usia pelajar dan remaja.
Saat ini, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda bahkan tengah menangani sejumlah pelajar yang menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan zat.
“Kalau tidak salah sekarang ada empat pelajar yang direhabilitasi. Ada perempuan dan laki-laki,” katanya.
Bambang menjelaskan, penyalahgunaan OOT umumnya melibatkan obat seperti tramadol, triheksifenidil, dextromethorphan hingga ketamin.
Dalam materi yang dipaparkan BNN, obat-obatan tersebut dapat memengaruhi sistem saraf pusat dan menimbulkan perubahan perilaku, gangguan mental hingga ketergantungan apabila digunakan melebihi dosis terapi.
Beberapa jenis OOT bahkan dikenal luas dengan nama jalanan di kalangan pengguna seperti “pil koplo”, “pil sapi”, “obat batuk nge-fly” hingga “vitamin K”.
Menurut Bambang, penggunaan istilah slang tersebut menunjukkan penyalahgunaan obat tertentu sudah berkembang menjadi budaya tersendiri di lingkungan pergaulan anak muda.
“Kadang anak-anak lebih hafal nama jalanannya dibanding nama obat aslinya,” ujarnya.
Ia menilai, kondisi tersebut menjadi tantangan besar karena penyalahgunaan obat kini semakin mudah tersembunyi di tengah masyarakat.
Berbeda dengan narkotika ilegal, sebagian OOT masih dapat diperoleh melalui jalur tertentu dan sering tidak menimbulkan kecurigaan lingkungan sekitar.
Karena itu, Bambang meminta orang tua, guru dan masyarakat lebih peka terhadap perubahan perilaku remaja seperti mudah emosi, menarik diri, sulit tidur hingga perubahan pola pergaulan.
“Kalau sudah ada perubahan perilaku, jangan dianggap biasa,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini agar remaja memahami bahwa penyalahgunaan obat tertentu dapat merusak kesehatan mental, fungsi otak hingga masa depan mereka.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi harus diperkuat lewat pengawasan keluarga dan lingkungan sosial.
“Kita harus memutus pintu masuknya sebelum mereka naik ke narkotika yang lebih berat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....